KARO –Nasonaldetik.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Edmond N. Purba, S.H., M.H., menerima kunjungan audiensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karo bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karo di Kantor Kejari Karo, Senin (18/5/2026).
Pertemuan strategis ini berfokus pada koordinasi dan pemantapan implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di seluruh wilayah Kabupaten Karo. Melalui program nasional ini, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen penuh untuk memberikan pengawalan, pendampingan hukum, serta edukasi preventif kepada seluruh perangkat desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N. Purba, menyampaikan bahwa kehadiran Program Jaga Desa bertujuan untuk meminimalisir risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus memberikan rasa aman bagi kepala desa dan perangkatnya dalam mengeksekusi program pembangunan.
”Kami ingin memastikan bahwa dana desa dikelola dengan benar, transparan, dan akuntabel. Pendampingan ini adalah bentuk pencegahan (preventif) agar para perangkat desa tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari,” ujar Edmond.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD dan DPC Apdesi Karo menyambut baik komitmen Kejari Karo. Mereka menilai sinergi ini sangat krusial sebagai ruang konsultasi hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
Sinergi antarlembaga yang kuat ini diharapkan dapat mendorong pembangunan desa di Kabupaten Karo yang tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Nur Kennan Tarigan)
#kejaksaanri #kejatisumut #kejaksaannegerikaro #jaksakita #jaksapedia #JagaDesa #KabupatenKaro #RestorativeJustice







































