Diduga Kangkangi Aturan My Republik Pasang Tiang Internet Tanpa Izin di Kota Lubuk Linggau.

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:13 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau, Nasional detik.com

– Praktik pemasangan tiang fiber optik milik My Republik di sepanjang ruas Jalan Yos Sudarso sampai ke jalan Garuda , Kota Kota Lubuk Linggau , diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota maupun izin dari Pemerintah Provinsi.

Aktivitas ini dinilai mencederai kewibawaan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan langsung awak media, sedikitnya tiga teknisi terlihat melakukan pemasangan tiang jaringan internet di sejumlah titik kawasan permukiman dan ruas jalan yang tergolong padat aktivitas warga. Satu tiang telah tertanam di bahu jalan, sementara pemasangan lainnya tertunda setelah mendapat sorotan aparat wilayah.

Dari pantauan awak media di lapangan, Sabtu (16/5/2026), sedikitnya tiga teknisi melakukan pemasangan tiang jaringan internet di kawasan pusat kota. Satu tiang telah tertanam di bahu jalan.

Salah seorang perwakilan (Fadli) menyatakan bahwa pekerjaan yang mereka lakukan bukan tanpa dasar hukum. Ia mengklaim perusahaan telah mengantongi izin untuk pemasangan tersebut.

Kami tidak asal pasang, Pak. Dari kantor bilang izinnya sudah ada. Kami hanya menjalankan tugas “ujar Fadli”.

Seharusnya pemasangan fasilitas utilitas di ruang publik wajib melalui koordinasi dan persetujuan pemerintah daerah, bukan sekadar klaim sepihak di lapangan.

Dalam waktu dekat ini , kami akan melakukan upaya kejelasan izin dengan pihak terkait, dan harapan kami semoga pemerintah setempat tidak mentolerir pelanggaran tata kelola ruang publik.

Dan mendesak Pemerintah setempat memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap tiang yang sudah terlanjur dipasang.

Kami juga menuntut agar Tiang itu akan segera di cabut apa bila belum ada izin yang jelas.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan perusahaan besar penyedia infrastruktur telekomunikasi terhadap regulasi daerah.

(red)

Berita Terkait

Selamat Ulang Tahun IKO LINGGA DWIFA, Ketua Rayon GM, FKPPI Kecamatan Sei Bamban.
LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta
LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung
LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Nasional 
Progres RTLH TMMD Ke-128 Capai 90 Persen, Satgas Kodim 0110/Abdya Kembali Bedah Rumah Warga Prasejahtera
Diduga Terlibat Perambahan Hutan Poldung, Kepala UPT Kehutanan Sumut Malah Blokir WhatsApp Wartawan
Sisi Lain Peresmian Revitalisasi SMK: Komitmen Cabdindik Kawal Program SIKAP di Mataraman

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polres Karo Bersama Warga Amankan Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:54 WIB

Polres Karo Laksanakan Pengawasan Pengamanan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Kabanjahe

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:45 WIB

Diduga Bawa Sabu di Pinggir Jalan, Pria 42 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Karo

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:54 WIB

Warga Suka Dame Kecamatan Tigapanah Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:52 WIB

Ganja 8,42 Gram Disita Dari Rumah di Simpang Enam, Pemuda 21 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Karo

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:43 WIB

Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

Kapolres Karo Cek Langsung Layanan Call Center 110 Pastikan Respon Cepat Untuk Masyarakat

Berita Terbaru