Ganja 8,42 Gram Disita Dari Rumah di Simpang Enam, Pemuda 21 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Karo

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:52 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial APS (21), warga Kecamatan Kabanjahe, diamankan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo saat berada di sebuah rumah di kawasan Simpang Enam, Kamis (14/5/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Siki Simpang Enam, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua bungkus kertas warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja kering.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Narkoba Jhonny H. Pardede, S.H, menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka APS, petugas menemukan dua bungkus kertas coklat berisi diduga ganja yang disimpan di kantong sebelah kiri jaket yang dipakai tersangka,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Jumat(15/5) pagi di Mapolres.

Dari hasil penimbangan, barang bukti ganja tersebut memiliki berat bersih 8,42 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Oppo warna hijau serta satu buah jaket warna coklat yang digunakan tersangka saat diamankan.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu
Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda
Kapolres Karo Cek Langsung Layanan Call Center 110 Pastikan Respon Cepat Untuk Masyarakat
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen
Kapolres Karo dan Bhayangkari Sampaikan Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus
Polres Karo Intensifkan Patroli Malam Antisipasi 3C dan Balap Liar
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu
Bupati Karo Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:33 WIB

*Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Bersama Warga Bersihkan Pantai Babo*

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:28 WIB

*Prajurit Pusdikarhanud Raih 2 Penghargaan Terbaik di SUBJECT 1 SERGEANT COURSE*

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Warga Merasa Aman dan Tenang, dikunjungi Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:14 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Perbatasan Dalam Peletakan Batu Pertama Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:03 WIB

Ngobrol Santai di Warung Kopi, Babinsa dan Kanit Reskrim Bahas Keamanan hingga Kenakalan Remaja di Parongil

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:54 WIB

Ngobrol Santai di Warung Kopi, Babinsa dan Kanit Reskrim Bahas Keamanan hingga Kenakalan Remaja di Parongil

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:49 WIB

Babinsa, Polisi, dan Kades Kompak Turun ke Warung Kopi, Serap Keluhan Warga Lau Lebah

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:46 WIB

Babinsa dan Kades Kompak Siapkan Kebun TOGA di Kantor Desa, Warga Kuta Saga Diajak Mandiri Obat Herbal

Berita Terbaru