SP2HP Terbit Sejak Desember 2025, Progres Kasus di Polsek Tallo Dipertanyakan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Nasionaldetik.com

14 Mei 2026 – Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi langsung terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan bersama di kawasan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menemui hambatan.

Sejumlah penyidik yang namanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dikabarkan tidak bersedia memberikan keterangan saat didatangi di Mapolsek Tallo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut tercatat dalam dokumen SP2HP bernomor A.1/XII/RES.1.6/2025/Reskrim tertanggal 17 Desember 2025. Hingga kini, perkembangan penanganan perkara disebut belum diketahui secara jelas oleh pelapor maupun publik.

Berdasarkan dokumen yang diterima awak media, tim penyidik yang menangani perkara tersebut terdiri dari AIPDA Edy Putra Suwirta, Brigpol Munardy M. Ramly, dan Bripda Fatuwal Rezki Dongoran, dengan pengawasan penyidikan oleh IPDA Haeril Dahri Lappi, S.E.

Namun saat sejumlah jurnalis mendatangi kantor Polsek Tallo untuk meminta klarifikasi mengenai progres penyidikan, hasil pemeriksaan saksi, hingga kemungkinan penetapan tersangka, pihak kepolisian menyampaikan bahwa para penyidik yang dimaksud tidak dapat ditemui.

“Kami datang secara resmi untuk melakukan konfirmasi sesuai mekanisme pers.

Tetapi petugas menyampaikan bahwa penyidik sedang sibuk di luar kantor dan belum bisa memberikan keterangan,” ujar salah satu wartawan yang hadir di lokasi.

Awak media juga meminta agar ada pejabat lain atau perwakilan kepolisian yang dapat memberikan penjelasan sementara.

Namun permintaan tersebut kembali ditolak dengan alasan bahwa hanya penyidik terkait yang berwenang menyampaikan informasi penanganan perkara.

Situasi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis.

Pasalnya, dalam SP2HP yang diterbitkan, nama dan jabatan penyidik telah dicantumkan secara resmi sebagai bentuk transparansi penanganan perkara kepada pelapor maupun masyarakat.

“Jika nama penyidik sudah tercantum resmi dalam dokumen perkara, tentu publik berharap ada keterbukaan informasi terkait perkembangan kasus. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkap perwakilan awak media.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut diketahui telah berjalan lebih dari lima bulan sejak laporan diterima pada Desember 2025.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait status hukum perkara, penetapan tersangka, maupun tahapan lanjutan proses penyidikan.

Sementara itu, pihak Humas Polrestabes Makassar yang dihubungi awak media menyatakan akan melakukan verifikasi terkait informasi tersebut dan berupaya memfasilitasi komunikasi antara media dan tim penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Tallo maupun tim penyidik terkait alasan belum diberikannya informasi perkembangan perkara kepada publik.

Awak media dan masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat lebih terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi penanganan perkara.

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan pelayanan institusi kepolisian.

(Tim)

Berita Terkait

*Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Bersama Warga Bersihkan Pantai Babo*
*Prajurit Pusdikarhanud Raih 2 Penghargaan Terbaik di SUBJECT 1 SERGEANT COURSE*
Jaga Kondusifitas Wilayah, Warga Merasa Aman dan Tenang, dikunjungi Babinsa
Hangatnya Kebersamaan di Perbatasan Dalam Peletakan Batu Pertama Perayaan Kenaikan Isa Almasih
Jalan Cor TMMD Jadi Awal Harapan Baru Bagi Pak Warno
Ngobrol Santai di Warung Kopi, Babinsa dan Kanit Reskrim Bahas Keamanan hingga Kenakalan Remaja di Parongil
Ngobrol Santai di Warung Kopi, Babinsa dan Kanit Reskrim Bahas Keamanan hingga Kenakalan Remaja di Parongil
Babinsa, Polisi, dan Kades Kompak Turun ke Warung Kopi, Serap Keluhan Warga Lau Lebah

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:33 WIB

*Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Bersama Warga Bersihkan Pantai Babo*

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:28 WIB

*Prajurit Pusdikarhanud Raih 2 Penghargaan Terbaik di SUBJECT 1 SERGEANT COURSE*

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Warga Merasa Aman dan Tenang, dikunjungi Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:14 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Perbatasan Dalam Peletakan Batu Pertama Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:03 WIB

Ngobrol Santai di Warung Kopi, Babinsa dan Kanit Reskrim Bahas Keamanan hingga Kenakalan Remaja di Parongil

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:54 WIB

Ngobrol Santai di Warung Kopi, Babinsa dan Kanit Reskrim Bahas Keamanan hingga Kenakalan Remaja di Parongil

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:49 WIB

Babinsa, Polisi, dan Kades Kompak Turun ke Warung Kopi, Serap Keluhan Warga Lau Lebah

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:46 WIB

Babinsa dan Kades Kompak Siapkan Kebun TOGA di Kantor Desa, Warga Kuta Saga Diajak Mandiri Obat Herbal

Berita Terbaru