Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:50 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-* Nasionaldetik.com

Diduga Kecewa karena permohonan Prapidnya ditolak Hakim, tersangka penganiayaan brutal bersama pihak keluarga lagi-lagi diduga menyebarkan informasi hoaks dan narasi negatif yang menyudutkan personal salah seorang ketua Ormas yang sebelumnya menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka, PS. Dalam satu narasi disebutkan “Keluarga menilai pernyataan pria tersebut bukan hanya menyesatkan dan menggiring opini publik, tetapi juga diduga sarat kepentingan serta upaya mencari panggung di tengah kasus yang sedang menjadi perhatian publik”, tulis narasi yang disebarnkan lewat nomor ponsel 08XX50XX66XX.

Dalam narasi lainnya juga ditulis “Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Di Pancur Batu Bongkar Dugaan Pemerasan Dan Narasi Sesat Oknum Mengaku Ketua Ormas Yang Mengaku Sudah Kordinasi Degan Mabes Polri?”. Demikian bunyi narasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Barisan Karo ( DPP-PBK), Jesaya Tarigan, Amd menyesalkan dan kecewa dengan sikap keluarga pelaku penganiayaan brutal, PS Cs karena terus menyebarkan informasi hoaks dan sengaja memframing pemberitaan yang bertujuan mengaburkan fakta kasus penganiyaan brutal. Jesaya yang sempat menjadi penjamin, PS saat ditangguhkan dalam kasus penganiayaan brutal menilai PS dan keluarganya tidak menghormati apa yang menjadi kesepakatan dengan Polrestabes Medan saat ditangguhkan.

“Saya Jesaya Tarigan yang menjadi penjamin PS untuk ditangguhkan sangat kecewa dan menyesalkan perbuatan PS dan keluarganya yang terus memframing dan memproduksi informasi-informasi hoaks ke publik. Harusnya, PS dan keluarganya menghormati apa yang sudah mereka sepakati saat PS ditangguhkan,”ungkap Jesaya Tarigan pada wartawan, belum lama ini.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan bersama-sama sempat di Prapidkan termohon, PS. Namun akhirnya Hakim Pinta Uli Tarigan sebagai Hakim Tunggal yang memimpin jalannya Prapid tersebut, menolak seluruh permohonan gugatan (petitum) pemohon. Hakim berkesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka diantaranya adanya dua dokumen visum dan keterangan 4 orang saksi yang bersesuaian dengan bukti-bukti yang diajukan di persidangan.

“Menolak permohonan Prapid seluruhnya yang diajukan pemohon. Dengan demikian pemohon dan kuasa hukum pemohon gagal membuktikan pembuktian di persidangan,”ungkap Hakim Pinta Uli Tarigan, Selasa (12/5/2026).

*(Tim)*

Berita Terkait

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba
*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,
Diduga Isu Belaka Terkait Informasi Judi Dadu Putar di Wilayah Polsek Kutalimbaru 
Lapor Pak Presiden, Polres Padanglawas Berpihak Kepada Pemilik Modal Bukan Kepada Masyarakat Kecil
Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba, Polresta Deliserdang Selamatkan 398.437 Jiwa
Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba, Polresta Deliserdang Selamatkan 398.437 Jiwa
Hoaks Dan Framing Negatif Yang Diproduksi PS dan Keluarganya Tidak Akan Mempengaruhi Hukum Yang Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:01 WIB

Mendukung Program Pemerintah, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Simulasikan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:47 WIB

*“Jangan Tebang Pilih!” BOM SULSEL Desak Kejati Seret Semua Pihak Dalam Dugaan Korupsi Rp60 M*

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:33 WIB

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen Untuk Masa Depan Desa

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:23 WIB

Kodim 0207/Simalungun Terus Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung di Bosar Galugur

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Ikuti Seminar Strategis Seskoad 2026, Bahas Transformasi TNI AD dan AI

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WIB

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Hadiri Seminar Nasional TNI AD Bahas Transformasi dan Pemanfaatan AI

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Satgas Karya Bakti Kodam I/BB Lanjutkan Pembangunan Jembatan Armco di Aek Punati, Taput

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:27 WIB

Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas, TNI-Polri Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Berjalan Lancar di Gereja HKBP Parongil

Berita Terbaru

MEDAN

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:35 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Ke-128 Buka Akses Terpencil, Warga Gunung Cut Sambut Antusias

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:24 WIB