Polsek Limbangan Amankan Seorang Wanita Penjual Miras

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 02:05 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kendal nasionaldetik.com – Satgas Operasi Pekat Candi 2024 Polsek Limbangan Polres Kendal telah berhasil ungkap tindak pidana tanpa hak membawa menjual dan mengedarkan miras, pelaku seorang wanita berinisial CE (25) warga Desa Serang RT 03 RW 03 Desa Tambaksari Kecamatan Limbangan Kendal, Minggu (24/3/2024).

Operasi Pekat Candi ini memang dalam rangka menyikapi banyaknya warung dan tempat yang digunakan untuk mabuk-mabukan. Selain itu juga Polsek Limbangan sedang menjalankan agenda Kabupaten Kendal yang bersih dari penyakit masyarakat. Salah satunya adalah minuman keras.

Hasil dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024, Kapolsek Limbangan AKP Rasban dalam releasenya, Minggu (24/3/2024) menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan salah seorang wanita berinisial CE yang diduga memperjual belikan minuman keras (miras).

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kita dan personil Polsek Limbangan mendatangi rumah pelaku dan tim berhasil menyita beberapa botol minuman keras untuk sementara barang yang kita sita sudah kita amankan di Polsek,” ucap AKP Rasban.

Dari tempat pelaku petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepuluh botol minuman keras cap tiga orang dan tiga botol merk kawa kawa anggur hijau serta pelaku kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Selanjutnya Kapolsek Limbangan menambahkan bahwa tujuan digelarnya Operasi Pekat Candi 2024 untuk memberantas penyakit masyarakat di bulan ramadhan baik itu miras, petasan maupun prostitusi.

“Tujuan Operasi Pekat Candi tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, Selain itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Limbangan,” pungkasnya. ( AG )

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan
Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja
Perkuat Kolaborasi Keamanan, Kapolres Nganjuk Temui Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di Baron
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Brebes

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru