TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi melantik sebanyak 74 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Praja Mukti, Kantor Bupati Tulungagung, Selasa (5/5/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, M.M., yang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta mengambil sumpah dan janji jabatan para PNS yang dilantik.
Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian pembacaan SK pengangkatan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
“Menjadi PNS adalah kesempatan yang tidak dimiliki semua orang. Karena itu, syukuri amanah ini dengan menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan aparatur yang profesional, disiplin, dan mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saudara-saudari harus mampu menjadi motor penggerak perubahan, menciptakan inovasi, dan menjaga nama baik institusi. Jabatan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab yang nantinya dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos., M.M., bersama Pj Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., turut hadir mendampingi jalannya kegiatan.
Selain itu, acara juga dihadiri para Asisten Sekda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung, serta seluruh PNS yang baru dilantik.
Reporter : Eva
Editor : Admin







































