Nasionaldetik.com,– Bantuan kapal nelayan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016 kini menjadi sorotan. Kapal jenis KM Nelayan yang sebelumnya dihibahkan kepada kelompok nelayan di Desa Kampung Air, Kecamatan Simeulue Tengah, dilaporkan terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Simeulue, 23/4/2026
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Minggu (19/4/2026), kapal tersebut diketahui berada di kawasan Sungai Lampulo, Banda Aceh. Bahkan, kondisi terbaru menunjukkan kapal telah didoking setelah bertahun-tahun tidak beroperasi.
Awalnya, bantuan kapal tersebut merupakan hasil usulan kelompok nelayan yang dipimpin oleh Hasdimansyah sebagai ketua, Sahwin sebagai sekretaris, dan Akiman sebagai bendahara bersama anggota lainnya.
Proposal diajukan ke pemerintah pusat di Jakarta dan berhasil direalisasikan pada tahun 2016.
Namun, dalam perjalanannya, kelompok penerima diketahui menjalin kerja sama dengan PT Madani, sebuah perusahaan yang disebut bergerak di bidang perikanan dan berasal dari Jakarta.
Kerja sama tersebut difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui bidang pengawasan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, Supriman Juliansyah, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kapal tersebut merupakan bantuan hibah dari KKP kepada koperasi nelayan.
“Benar, kapal KM Nelayan 2016 merupakan bantuan dari KKP yang dihibahkan kepada Koperasi Nelayan Maju Bersama. Kapal tersebut tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Simeulue,” jelas Supriman.
Sementara itu, Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H. Rahamin, mengaku telah melihat langsung kondisi kapal tersebut di Lampulo. Ia menyayangkan kondisi kapal bantuan yang kini terbengkalai.
“Kami sudah melihat langsung. Kapal bantuan hibah untuk nelayan itu kini berada di Sungai Lampulo, Banda Aceh, dan dijaga oleh seseorang bernama Aya Rahman. Dulu informasinya ada janji biaya penjagaan sebesar Rp100 ribu per hari,” ujarnya.
Rasmanudin menegaskan, kondisi ini menjadi perhatian serius karena bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan nelayan justru tidak memberikan manfaat maksimal.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan bantuan, keberlanjutan kerja sama dengan pihak ketiga, serta pengawasan dari instansi terkait. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai penyebab kapal tersebut tidak lagi beroperasi.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut serta mengambil langkah konkret agar aset bantuan serupa tidak kembali mengalami nasib yang sama.
Tim Redaksi







































