Nasionaldetik.com, – 19 April 2026 Lembaga legislatif Kota Tangerang kembali menjadi pusat sorotan tajam publik. Belum usai perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan pengadaan tablet mewah senilai Rp17 juta per unit, kini DPRD Kota Tangerang mencatatkan rekor sebagai instansi dengan alokasi perjalanan dinas tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk tahun 2026.
Lonjakan fantastis anggaran 2026. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP hingga Sabtu (18/4/2026), total pagu anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk tahun 2026 menyentuh angka Rp51.338.482.000.
Angka ini membengkak sebesar Rp12,9 miliar (naik 33%) dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp38,4 miliar. Kenaikan drastis ini memicu pertanyaan kritis mengenai urgensi kunjungan kerja di tengah kampanye efisiensi anggaran daerah.
Rentetan kontroversi dari Tablet mewah hingga laporan dikejaksaan. Publik melihat lonjakan anggaran ini sebagai hal yang kontras dengan dua isu hukum dan kebijakan yang saat ini menjerat kredibilitas dewan:
– Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang mengenai dugaan penyelewengan dana tunjangan anggota DPRD tahun 2025 kini belum ada kejelasan..
– Proyek pengadaan 50 unit tablet senilai **Rp858 juta** pada akhir 2025 masih menyisakan polemik. Dengan harga satuan **Rp17,16 juta**, perangkat tersebut dinilai terlalu mewah (over-spec) jika hanya digunakan untuk fungsi administratif dasar, menciptakan potensi pemborosan ratusan juta rupiah.
Secara administratif, kenaikan anggaran perjalanan dinas sering kali dipicu oleh penyesuaian Standar Biaya Masukan (SBM) nasional atau intensitas koordinasi legislasi ke pusat. Namun, tanpa rincian rencana kerja (output) yang jelas, angka Rp51,3 miliar tersebut rentan dipersepsikan sebagai “wisata politik” bagi para wakil rakyat.
Sekjen LBH BONGKAR ‘Irwansyah,S.H., menekankan bahwa transparansi adalah harga mati. “Publik butuh pembuktian bahwa setiap rupiah itu berbanding lurus dengan kualitas kinerja legislatif, bukan sekadar menghabiskan kuota anggaran,”* tegasnya.
Dinding bisu Sekretariat Dewan. Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, **Teddy Bayu Saputra**, masih mempertahankan sikap bungkam. Upaya konfirmasi mengenai merek dan spesifikasi tablet premium, hingga rincian agenda perjalanan dinas 2026 yang membengkak, belum membuahkan hasil.
Penolakan untuk memberikan klarifikasi ini memperkuat spekulasi negatif dan menurunkan indeks transparansi lembaga legislatif di mata warga. Kondisi ini berbanding terbalik dengan pihak eksekutif Pemkot Tangerang yang baru saja menerima apresiasi kinerja pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 lalu. Ketimpangan integritas antara eksekutif dan legislatif ini kini menjadi rapor merah bagi tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang.
Editor: Enjelina
Reporter: SM
Tim Redaksi Prima







































