JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Langkah berani diambil oleh Jaringan Muda Indonesia (JMI) dalam mengawal integritas lembaga negara. Melalui konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (17/4/2026),

JMI secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat pengusutan dugaan pelanggaran di internal Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret inisial SS dan DH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat JMI, Fatur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan yang mereka layangkan sebelumnya.

“JMI sudah menerima tembusan surat dari KPK ,bahwa laporan kami telah diregistrasi dan masuk tahap telaah,” Ucap, Fatur saat
memberikan keterangan di hadapan awak media.

Lebih lanjut Fatur, menyampaikan tidak hanya berhenti di lembaga anti korupsi saja,JMI juga bergerak secara paralel dengan mengirimkan berkas pengaduan resmi kepada Inspektorat BGN serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Fatur, langkah administratif ini penting agar tidak ada celah bagi para terduga pelanggar untuk lolos dari pengawasan.

“Seluruh surat telah diterima dan tercatat di masing-masing lembaga. Artinya, bola sekarang ada di aparat penegak hukum dan pengawas internal,” Tandasnya.

Masih Kata Fatur,JMI menekankan bahwa pengawalan terhadap kasus ini adalah harga mati. Mengingat BGN merupakan institusi vital yang memegang mandat besar bagi kesejahteraan masyarakat, transparansi dalam penanganan kasus SS dan DH dianggap sebagai kunci utama menjaga marwah lembaga tersebut.

Dalam pernyataan sikapresminya,
organisasi pemuda ini menuntut profesionalitas tanpa kompromi dari seluruh pihak yang berwenang.

“Prosesnya harus profesional, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap BGN,” tegasnya.

Redaksi Suprani IWO IKabser

Berita Terkait

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama
PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI
Polsek Kulim Gelar Panen Raya Jagung Pipil di Tenayan Raya, “Dukung Ketahanan Pangan”.
Sah! DPD SPI Toba Resmi Terdaftar di Kesbangpol
Wajah Negara Dicemari, DPP RAJAWALI Kecam Pungli dan Penyalahgunaan Cap di Kantor Imigrasi Entikong,
HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda
PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT JABAT KABAG WASIDIK POLDA SULSEL
Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Jumat, 17 April 2026 - 15:34 WIB

Polsek Kulim Gelar Panen Raya Jagung Pipil di Tenayan Raya, “Dukung Ketahanan Pangan”.

Jumat, 17 April 2026 - 15:31 WIB

Sah! DPD SPI Toba Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Jumat, 17 April 2026 - 07:50 WIB

Wajah Negara Dicemari, DPP RAJAWALI Kecam Pungli dan Penyalahgunaan Cap di Kantor Imigrasi Entikong,

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WIB

HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT JABAT KABAG WASIDIK POLDA SULSEL

Kamis, 16 April 2026 - 18:09 WIB

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung

Berita Terbaru