DPO Leo Sembiring Dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan Dengan Kasus Roberto

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 13:46 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sumatra Utara,-*Nasionaldetik.com

Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, serta di Pos Bloc Medan, Jalan Kesawan, Senin (6/4/2026). Aksi yang diikuti sekitar 40 orang itu dipimpin koordinator lapangan Hendra Antoni.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas belum tertangkapnya tiga tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Leo Albertus alias Leo Sembiring, Satrya Peranginangin, dan William, yang telah ditetapkan sejak awal Februari 2026 oleh Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unjuk rasa itu, massa juga menghadirkan orang tua kedua korban penganiayaan yang berasal dari Kabupaten Dairi. Kehadiran mereka menjadi simbol harapan agar aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan memberikan kepastian hukum.

Massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi yang mempertanyakan lambannya proses penangkapan para DPO.

Mereka juga menyinggung adanya perbedaan penanganan perkara, dengan membandingkan kasus tersebut dengan perkara yang menjerat seorang influencer bernama Mr Roberto yang dinilai lebih cepat diproses.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara menyampaikan lima tuntutan kepada pihak terkait. Pertama, meminta Ketua DPRD Sumatera Utara mendesak Kapolrestabes Medan dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan agar segera melimpahkan tersangka PS yang telah berstatus P21 sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan.

Kedua, mereka mendesak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk serius menangani perkara tersebut serta segera menangkap tiga tersangka lainnya berinisial LS, WOP, dan SP yang telah masuk DPO.

Ketiga, massa meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut mengawal proses penanganan perkara agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat, massa menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan sebagai bentuk perlawanan hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Kelima, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar di DPRD Sumut, Polrestabes Medan, Polda Sumut, Kejari Medan, dan Kejati Sumut apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Selama berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, massa diterima Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Sumatera Utara, Muhammad Sofyan. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Ketua DPRD Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.

Hingga aksi berakhir, massa membubarkan diri dengan tertib sembari menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga para tersangka berhasil ditangkap.

*(Tim Redaksi)*

Berita Terkait

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Ungkap Kasus Ganja, 40 Batang Tanaman Diamankan
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Kapolsek Pancur Batu JUNAIDI S.H, Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.
Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba
*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,
Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:46 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, DPD Srikandi GRIB JAYA Riau Audensi ke DP3AP2KB: Bangun Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:01 WIB

LPAKN RI PROJAMIN Desak APH Audit Pengelolaan BUMDes dan ADD di 11 Pekon Kecamatan Limau

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:55 WIB

Warga Desa Bajubang laut Bersyukur Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah, Dapat Beras 20 Kg Ditambah Minyak Goreng

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WIB

SD IT Modern Arrasyid Slawi Terima Visitasi Izin Operasional Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:26 WIB

Ratusan Massa Aksi Peduli Masyarakat Sungai Buluh , Gruduk Kantor Bupati Batanghari Dan DPRD, Sebanyak Delapan Poin Tuntutan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kasus Narkotika di Muara Jangga, Tiga Orang Berhasil Diamankan, Polsek Batin XXIV

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:14 WIB

Kodim 0205/TK Gelar PSJM Untuk Menilai Kesiapan Jasmani Prajurit, Danlat: PSJM Ini Merupakan Orogram Rutin TNI AD

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:10 WIB

Sudah Beroperasi Cukup Lama , Gudang Minyak Ilegal Di Simpang SEI , Duren Belum Ada Tindakan Dari APH

Berita Terbaru

MEDAN

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB