Skandal “Kencing” BBM PT Elnusa Petrofin: Mafia Pal 5 Tembesi Kebal Hukum, Negara Dirugikan Miliran Rupiah

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 18:29 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seputartikus.com,– 06 April 2026 Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi milik PT Elnusa Petrofin di wilayah hukum Jambi kian mengkhawatirkan. Dugaan praktik “kencing” di jalan yang dilakukan oleh oknum sopir tangki nakal yang bekerja sama dengan mafia minyak di kawasan Pal 5 Tembesi ditengarai telah berlangsung lama tanpa tersentuh hukum.

Berdasarkan investigasi di lapangan, alur penyelewengan ini melibatkan sindikat yang terorganisir rapi. BBM yang seharusnya didistribusikan ke Kabupaten Bungo, justru disimpangkan ke gudang-gudang penimbunan untuk dijual kembali kepada pelaku tambang emas ilegal (dompeng) serta distributor penampungan minyak di wilayah Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tindak pidana penyelewengan dan penimbunan BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin yang melibatkan oknum sopir dan mafia minyak.

Diduga kuat dikomandoi oleh sosok berinisial J (Joni Asmara) yang disebut-sebut pernah menyandang status DPO Polda Jambi. Praktik ini juga diduga dibekingi oleh oknum berinisial Z (Zami) yang mengaku sebagai awak media dan keterlibatan sosok Buyung (residivis kasus serupa tahun 2024), serta dugaan keterlibatan oknum institusi tertentu.

Titik lokasi “kencing” dan penimbunan berada di kawasan Pal 5 Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Aktivitas ini terpantau telah berlangsung lama dan masih berjalan lancar hingga saat ini di tahun 2026.

Motif ekonomi untuk meraup keuntungan pribadi dengan menjual BBM subsidi ke sektor industri dan tambang ilegal dengan harga tinggi.

Sopir tangki PT Elnusa Petrofin jurusan Kab. Bungo berhenti di lokasi Pal 5 untuk mengurangi muatan (kencing), lalu minyak ditampung oleh mafia Joni Asmara untuk didistribusikan kembali ke pasar gelap.

Teguran Keras dari Pimpinan Redaksi
Menanggapi fenomena ini, Ir. Edi Supriyadi, Pimpinan Redaksi seputartikus.com, angkat bicara dengan nada keras. Ia menegaskan bahwa aktivitas ini bukan sekadar pencurian biasa, melainkan kejahatan terhadap kedaulatan energi negara.

“Ini adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Migas di Indonesia. Praktik ini secara nyata merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi, serta merugikan keuangan negara dalam skala besar. Tidak ada yang boleh kebal hukum di negeri ini, termasuk sosok Joni Asmara yang disebut-sebut pernah menjadi DPO,” tegas Ir. Edi Supriyadi.

Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum media yang menjadi “tameng” bagi bisnis ilegal ini. “Sangat memalukan jika ada oknum media yang justru menjadi beking penimbunan BBM. Tugas jurnalis itu mengungkap kebenaran, bukan menutupi kejahatan,” tambahnya.
Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

Tim investigasi mendesak jajaran Kepolisian, mulai dari Kapolsek Pal 5 Tembesi hingga Kapolda Jambi melalui Ditreskrimsus, untuk segera melakukan tindakan nyata di lapangan.

Masyarakat menunggu keberanian Polri untuk membongkar gudang penimbunan di Pal 5 dan menangkap Joni Asmara beserta kroninya. Jika aktivitas ini dibiarkan terus berlanjut, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di wilayah Jambi akan dipertaruhkan.

Editor: Tim Redaksi Seputartikus.com

Berita Terkait

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!
“Sabu Bungo: “Tante” Terjaring, Mengapa Sang “Bandar Besar” Masih Melenggang Bebas?
Alarm Untuk Merangin Baru: Demo di Kejari Merangin: Usut Dugaan Penyimpangan Proyek dan Pelanggaran Etik di Kejari.
Viral Seakan Kebal Hukum Dugaan Skandal Mafia Solar, Ketum Rambo Desak Polda Jambi Tangkap Inisial D
Kepala BPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD
Dugaan Pemalsuan MoU Pendampingan Pengadaan Seragam di Merangin, Sekdisdik Berpotensi Dilaporkan
Bupati Bungo Diminta Bertindak Tegas: Skandal Limbah RM Sederhana Melawan Aturan, DLH Diduga Mandul?

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:11 WIB

PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG POLINDES-POSYANDU MANDUL, PEMDES SUMBERMANJING WETAN KILAH TUNGGU HASIL INSPEKTORAT

Sabtu, 11 April 2026 - 06:19 WIB

KELALAIAN KEAMANAN? RUMAH WARGA DI RINGIN KEMBAR DI BOBOL SAAT PENGHUNI SALAT SUBUH

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

HALAL BI HALAL: MEMBANGUN KEKUATAN DALAM KEBERSAMAAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG JAWA TIMUR.

Minggu, 5 April 2026 - 10:52 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: KETIKA PAJAK DIBAYAR TUNTAS, NAMUN JALAN DIBIARKAN MATI

Sabtu, 4 April 2026 - 07:42 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: LUKA YANG TAK PERNAH SEMBUH DI TENGAH KELUHAN WARGA

Jumat, 3 April 2026 - 00:24 WIB

TRAGEDI LAKA LAUT DI PANTAI BENGKUNG: KETIKA PERINGATAN DIABAIKAN, NYAWA MENJADI KORBAN

Rabu, 1 April 2026 - 21:31 WIB

Acara Kenaikan Pangkat dan Halal bi Halal

Senin, 30 Maret 2026 - 10:05 WIB

LARUNG KEPA SAPI MERIAHKAN HARI RAYA KETUPAT DI PANTAI BAJUL MATI. DIMALANG JAWA TIMUR.

Berita Terbaru