Polres Blitar Kota Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba: Dua Pengedar dan Puluhan Ribu Pil Double L Diamankan

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 07:47 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar,Jatim,Nasionaldetik.com Polres Kota Blitar telah berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menangkap dua pengedar pil double L. Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Wardi Waluyo, mengungkapkan dalam konferensi persnya bahwa kedua tersangka, SJ (42) dan CA (26), telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang direspon oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota. Pada 18 Januari 2024, tersangka SJ, warga Selopuro, Kabupaten Blitar, ditangkap di rumahnya. Barang bukti berupa 19.000 butir pil double L ditemukan dalam 19 botol yang tersimpan dalam karung di gudang rumahnya.

AKP Wardi menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki modus yang hampir sama, yaitu memesan pil double L secara online dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi. SJ mengaku membeli pil tersebut seharga Rp 600.000 per botol berisi 1.000 butir.

Pada 25 Januari 2024, Satresnarkoba kembali berhasil menangkap tersangka CA di Nglegok, Kabupaten Blitar, saat bertransaksi pil double L dengan pembeli. Barang bukti berupa 4 botol masing-masing berisi 1.000 butir pil double L ditemukan dalam penggeledahan rumah CA.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar.

Polres Blitar Kota terus melakukan penyelidikan untuk melacak pemasok pil double L kepada kedua tersangka, yang diketahui kesulitan dilakukan karena pembelian dilakukan secara online.(***)

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Lodaya 2025 Tingkat Polda Jabar melalui Zoom

Penulis : Evan

Editor : Yuan

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026

Selasa, 30 September 2025 - 22:55 WIB

Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai

Selasa, 30 September 2025 - 19:29 WIB

Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru

Selasa, 30 September 2025 - 15:23 WIB

Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Berita Terbaru