Musibah Dijadikan Ladang Cuan, Oknum Diduga Kuras Material Sungai di Jembatan Kuning I Aceh Tenggara Saat Warga Masih Terendam Banjir

Nasional detik.com

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:28 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Fakta di lapangan jauh lebih telanjang dari sekadar lambannya pengerukan di bawah Jembatan Kuning I, Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Sebuah video yang direkam warga pada Kamis, 29 Oktober 2026, membongkar praktik yang selama ini menjadi bisik-bisik warga, material hasil pengerukan banjir justru dimuat ke dump truk dan dibawa keluar untuk dijual.

Dalam video berdurasi beberapa detik itu terlihat jelas, lengan ekskavator berwarna oranye mengeruk tumpukan tanah bercampur bebatuan di sisi jalan yang masih berlumpur, kemudian mengangkat dan menuangkannya langsung ke bak dump truk kuning. Truk dalam posisi siap jalan, sopir masih di dalam kabin, sementara seorang pria bertopi putih berdiri mengawasi proses pemuatan. Di sekelilingnya, jalan masih becek, sampah plastik dan botol air mineral berserakan, dan permukiman warga di belakangnya masih terancam luapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemandangan itu menegaskan keluhan warga selama ini. Pengerukan yang seharusnya fokus untuk membuka sumbatan di bawah Jembatan Kuning I yang menjadi biang banjir, berubah menjadi aktivitas pengumpulan material untuk dijual. Material dibawa jauh dari lokasi pengerukan, sehingga pembersihan sumbatan di titik paling krusial justru berjalan lamban.

Ironisnya, praktik penjualan itu disebut-sebut mengatasnamakan desa yang mengambil alih pengelolaan. Kesepakatan awal yang beredar di warga adalah skema 10/40, Rp10 ribu untuk pemilik tanah dan Rp40 ribu untuk desa per satuan material. Kenyataannya, pemilik tanah tidak mendapatkan apa-apa. Mereka hanya kebagian lumpur, rumah terendam, dan akses jalan rusak.

“Material sangat jauh dijual dari lokasi, sehingga lambannya pengerjaan tersebut. Bukannya ke inti masalah dulu yang diselesaikan ini malah urusan penjualan material. Di balik musibah ini ada oknum yang mengambil keuntungan, aneh tapi nyata ini lah negeri Konoha. Padahal tidak ada izin galian C dan D sehingga ekskavator menunggu lama. Dan seperti objek uang masuk tidak ada penanganan yang serius. Hanya buang-buang uang negara,” ujar MA, 36 tahun, warga Desa Kuning I yang merekam kondisi tersebut.

Jika merujuk regulasi, praktik itu tidak bisa dibenarkan. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menegaskan setiap pengambilan batuan, kerikil, dan tanah urug untuk tujuan komersial wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 mengatur bahwa kegiatan pengerukan sungai dalam rangka penanganan bencana hanya dibolehkan untuk normalisasi dan tidak boleh diperdagangkan tanpa izin. Penjualan material hasil normalisasi tanpa IUP adalah pelanggaran.

Apalagi bila mengatasnamakan desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mewajibkan setiap pendapatan desa harus melalui musyawarah desa, dicatat dalam APBDes, dan masuk ke rekening kas desa. Tidak ada ruang untuk pembagian Rp10 ribu dan Rp40 ribu secara lisan tanpa berita acara dan tanpa persetujuan pemilik lahan yang sah.

Keberadaan tiga alat berat dari BWS Sumatera I Aceh, BPJN Aceh, dan BPBD Aceh Tenggara pun akhirnya dipertanyakan keseriusannya. Jika tujuan utamanya penanganan banjir, mengapa ekskavator lebih sibuk melayani pemuatan dump truk untuk dijual ketimbang membuka sumbatan utama di bawah Jembatan Kuning I. Warga menilai penanganan ini seperti proyek bancakan, negara menggelontorkan anggaran darurat, oknum di bawah meraup untung dari batu dan pasir banjir.

Video dump truk kuning yang dimuat ekskavator itu kini menjadi bukti yang tidak bisa dibantah. Warga mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk membuka siapa yang memerintahkan penjualan, ke mana material dijual, berapa nilainya, dan mengapa pemilik tanah yang sah justru disingkirkan dari haknya. (TIM)

Berita Terkait

Ada Apa dengan Nasib Buron Lapas Kutacane yang Baru Sehari Diamankan Lalu Tewas, Prosedur Perawatan Lapas Dipertanyakan
Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan
Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
SMK PP Negeri Kutacane Gandeng Forum Kakao Aceh, Perkuat Kompetensi Siswa dan Hilirisasi Kakao
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:36 WIB

BABINSA NGEMPLAK KOBARKAN SEMANGAT PEMUDA PANDEYAN, AJAK GENERASI MUDA WUJUDKAN CITA-CITA MENJADI PRAJURIT TNI AD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Babinsa Ngrampal Ikut Turun ke Sawah, Petani Jadi Mitra Ketahanan Pangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Personel Satgas Yonarmed 19/Bogani Gelar Jumat Berkah di Pondok Pesantren Al-Hazza Sekayam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:01 WIB

GERAK CEPAT! Polres Merangin dan Brimob Polda Jambi Bekuk 8 Penyerang Mako, Tokoh Merangin Kompak Dukung Kapolres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan! Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Babinsa Joyotakan Dukung Kelancaran Pendistribusian MBG di SMK Muhamadiyah 1 Surakarta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:55 WIB

TNI Lahir dari Rakyat, Gotong Royong Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818 Bangun Rumah Bapak Khodir

Berita Terbaru