Tiga Pekan, Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba, 91 Tersangka Diciduk

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:45 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG ,Nasionaldetik.com– Peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam kurun waktu sekitar tiga minggu, jajaran Polres Tulungagung berhasil membongkar 71 kasus narkotika dengan total 91 tersangka.

Dari jumlah tersebut, tersangka yang diamankan terdiri dari 83 laki-laki dan 8 perempuan. Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai bandar narkoba, sementara sebagian besar lainnya diduga berperan sebagai perantara atau kurir dalam jaringan peredaran narkotika.

Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mendukung program 100 hari kerja Kapolri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama kurang lebih tiga minggu terakhir, kami sudah berhasil mengungkap 71 kasus peredaran narkotika. Dari total 91 tersangka yang diamankan, 10 pelaku sudah kami proses dan kami nyatakan sebagai bandar,” ujar AKBP Wiwin, Rabu (28/10/2026).

Bukan Sekadar Tangkap Kurir

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus tidak akan berhenti pada para pelaku yang berada di lapangan. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mengejar bandar utama yang memasok narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar tersangka diketahui menjalankan peran sebagai perantara dari bandar utama.

“Modus para pelaku ini sebagai perantara dari bandar utama. Kami akan terus kejar bandar besarnya. Komitmen kami adalah mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar,” tegasnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus rantai distribusi narkotika, sehingga penindakan tidak hanya menyasar pelaku yang berada di tingkat bawah.

Sabu 815 Gram dan 219.910 Pil Dobel L Disita

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu seberat 815,766 gram, pil Dobel L sebanyak 219.910 butir, ekstasi 2,5 butir, serta sejumlah alat pendukung yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sabu seberat 815,766 gram, ekstasi 2,5 butir, dan pil dobel L sebanyak 219.910 butir,” ungkapnya.

Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika yang berhasil diungkap memiliki aktivitas distribusi yang cukup luas.

Polisi Minta Masyarakat Tidak Diam

Kapolres juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Komitmen kami jelas, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di Tulungagung,” pungkasnya.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reportet : Robi

Editor : Admin

Berita Terkait

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa, DPMD Tulungagung Dorong Dana Desa Tetap On Track
Wakapolres Lampung Selatan Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Pengabdian Nyata
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka
QUO VADIS SERTIPIKAT HALAL : MENGAPA BUKAN SERTIPIKAT HARAM SAJA ?
ASDP Operasikan KMP Portlink III di Lintasan Merak–Bakauheni, Perkuat Layanan Penyeberangan
PEMBUKAAN PORPROV JATENG 2026 CABANG OLAHRAGA TENIS MEJA DIGELAR DI AMBARAWA
RDP Bersama Bupati Pringsewu Tak Temukan Titik Terang, Kuasa Hukum Warga Siapkan Gugatan ke PTUN
Diduga Pemkab Tanggamus Tahan Tunjangan Sertifikasi PPPK, Ratusan Guru Belum Terima Pembayaran Hingga 6 Bulan Dari Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Tiga Pekan, Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba, 91 Tersangka Diciduk

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Wakapolres Lampung Selatan Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Pengabdian Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:19 WIB

QUO VADIS SERTIPIKAT HALAL : MENGAPA BUKAN SERTIPIKAT HARAM SAJA ?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

ASDP Operasikan KMP Portlink III di Lintasan Merak–Bakauheni, Perkuat Layanan Penyeberangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:07 WIB

PEMBUKAAN PORPROV JATENG 2026 CABANG OLAHRAGA TENIS MEJA DIGELAR DI AMBARAWA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RDP Bersama Bupati Pringsewu Tak Temukan Titik Terang, Kuasa Hukum Warga Siapkan Gugatan ke PTUN

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Diduga Pemkab Tanggamus Tahan Tunjangan Sertifikasi PPPK, Ratusan Guru Belum Terima Pembayaran Hingga 6 Bulan Dari Tahun 2025

Berita Terbaru