Hasil Pengukuran IPKD 2025 Divalidasi Akademisi dan Media, Kemendagri Pastikan Objektivitas Tata Kelola Keuangan Daerah

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:29 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 24 Juni 2026 Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan jurnalis senior tersebut menegaskan, pengukuran IPKD telah sesuai dengan kondisi faktual pengelolaan keuangan daerah dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai instrumen evaluasi tata kelola keuangan daerah secara nasional.

Validasi yang berlangsung secara virtual pada 17–19 Juni 2026 itu melibatkan 10 validator independen yang terdiri atas lima akademisi dan lima jurnalis senior dari media nasional. Sebanyak 64 pemerintah daerah (Pemda) terbaik hasil pengukuran IPKD mengikuti proses validasi, terdiri atas 14 provinsi, 33 kabupaten, dan 17 kota yang mewakili enam regional di Indonesia.

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, keterlibatan pihak eksternal menjadi langkah penting untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil pengukuran IPKD. Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan media membuktikan bahwa pengukuran IPKD bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi nyata dari kondisi pengelolaan keuangan daerah.

“Keterlibatan pihak eksternal yang independen ini memperkuat objektivitas, kredibilitas, dan akuntabilitas IPKD sebagai instrumen evaluasi nasional,” ujarnya.

Menurutnya, validasi dilakukan tidak hanya untuk menguji kesesuaian data dan dokumen pendukung. Namun, langkah ini untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi aktual pengelolaan keuangan daerah. Ini termasuk komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Dalam pelaksanaannya, setiap daerah memaparkan komitmen dan capaian pengelolaan keuangan yang kemudian diverifikasi melalui dokumen pendukung, evidence, serta dialog langsung antara validator dan Pemda.

Dari 64 daerah yang mengikuti validasi, sebanyak 38 daerah dihadiri langsung oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sementara itu, 26 daerah lainnya diwakili oleh sekretaris daerah, asisten, maupun pejabat perangkat daerah. Kehadiran langsung para kepala daerah dinilai mencerminkan tingginya komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.

Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa BSKDN Kemendagri Rochayati Basra menegaskan, validasi yang dilakukan bukan sekadar proses administratif, melainkan mekanisme penjamin mutu terhadap hasil pengukuran IPKD.

“Validasi oleh akademisi dan media ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penjamin mutu agar IPKD benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya kelengkapan dokumen administratif. Kehadiran 38 kepala daerah secara langsung dalam proses validasi menunjukkan bahwa isu pengelolaan keuangan daerah kini menjadi perhatian serius di level pengambil kebijakan tertinggi di daerah,” katanya.

Adapun validator akademisi yang terlibat berasal dari berbagai perguruan tinggi, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Halu Oleo, Universitas Andalas, dan Universitas Lampung. Sementara validator media berasal dari Kompas TV, Metro TV, Detikcom, dan Tempo Inti Media.

Redaksi & Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan Kepada Kementerian ATR/BPN Atas Percepatan Pengamanan Aset
Patroli Malam Babinsa Matraman dan Warga Perkuat Benteng Keamanan
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi Pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Surat Terbuka PNIB kepada Presiden Prabowo : NKRI Milik Bersama, Para Elite Jangan Makan Sendiri dan Tunduk Kepada Oligarki
RAMBO Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Mafia: Kedaulatan Hukum untuk Kemakmuran Rakyat
BEM PTNU Se-Nusantara Serukan Persatuan Nasional sebagai Fondasi Penguatan Ekonomi Rakyat
Resepsi Pernikahan Rizki & Shinta Berlangsung Meriah di TMII Jakarta
Dugaan Jual Beli Gelar: Kakorlantas Polri Raih Gelar Hanya Dalam Waktu Setahun

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:25 WIB

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:20 WIB

Beri Bekal Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima: Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:14 WIB

From Disaster to Quality Care: FKep USK dan PSIK Unaya Perkuat Resiliensi Perawat IGD dan Implementasi Sasaran Keselamatan Pasien di RSUD Pidie Jaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:06 WIB

DIDUGA TELANTARKAN PASIEN GAWAT DARURAT! RSUD DAIRI DISOROT, KELUARGA PASIEN MINTA DPRD DAN DINKES TURUN TANGAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:57 WIB

Pesan Presiden Prabowo di PENAS 2026: Sinergi Seluruh Elemen Kunci Indonesia Maju

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:53 WIB

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah di Pukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:43 WIB

Ruang Hukum Bukan Ruang Spekulasi: Menunggu Fakta Terungkap dalam Penyelidikan Polda Sulsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:12 WIB

Warga Desa Perolihen Diajak Lebih Cerdas di Dunia Maya, Ini Pesan Penting Babinsa

Berita Terbaru