Hasil Pengukuran IPKD 2025 Divalidasi Akademisi dan Media, Kemendagri Pastikan Objektivitas Tata Kelola Keuangan Daerah

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:29 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 24 Juni 2026 Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan jurnalis senior tersebut menegaskan, pengukuran IPKD telah sesuai dengan kondisi faktual pengelolaan keuangan daerah dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai instrumen evaluasi tata kelola keuangan daerah secara nasional.

Validasi yang berlangsung secara virtual pada 17–19 Juni 2026 itu melibatkan 10 validator independen yang terdiri atas lima akademisi dan lima jurnalis senior dari media nasional. Sebanyak 64 pemerintah daerah (Pemda) terbaik hasil pengukuran IPKD mengikuti proses validasi, terdiri atas 14 provinsi, 33 kabupaten, dan 17 kota yang mewakili enam regional di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, keterlibatan pihak eksternal menjadi langkah penting untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil pengukuran IPKD. Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan media membuktikan bahwa pengukuran IPKD bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi nyata dari kondisi pengelolaan keuangan daerah.

“Keterlibatan pihak eksternal yang independen ini memperkuat objektivitas, kredibilitas, dan akuntabilitas IPKD sebagai instrumen evaluasi nasional,” ujarnya.

Menurutnya, validasi dilakukan tidak hanya untuk menguji kesesuaian data dan dokumen pendukung. Namun, langkah ini untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi aktual pengelolaan keuangan daerah. Ini termasuk komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Dalam pelaksanaannya, setiap daerah memaparkan komitmen dan capaian pengelolaan keuangan yang kemudian diverifikasi melalui dokumen pendukung, evidence, serta dialog langsung antara validator dan Pemda.

Dari 64 daerah yang mengikuti validasi, sebanyak 38 daerah dihadiri langsung oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sementara itu, 26 daerah lainnya diwakili oleh sekretaris daerah, asisten, maupun pejabat perangkat daerah. Kehadiran langsung para kepala daerah dinilai mencerminkan tingginya komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.

Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa BSKDN Kemendagri Rochayati Basra menegaskan, validasi yang dilakukan bukan sekadar proses administratif, melainkan mekanisme penjamin mutu terhadap hasil pengukuran IPKD.

“Validasi oleh akademisi dan media ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penjamin mutu agar IPKD benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya kelengkapan dokumen administratif. Kehadiran 38 kepala daerah secara langsung dalam proses validasi menunjukkan bahwa isu pengelolaan keuangan daerah kini menjadi perhatian serius di level pengambil kebijakan tertinggi di daerah,” katanya.

Adapun validator akademisi yang terlibat berasal dari berbagai perguruan tinggi, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Halu Oleo, Universitas Andalas, dan Universitas Lampung. Sementara validator media berasal dari Kompas TV, Metro TV, Detikcom, dan Tempo Inti Media.

Redaksi & Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Karhutla Sumsel Makin Meluas Founder MSI : Kalau Gagal Kendalikan Api,Copot Kapolda Sumsel.
Semarak HUT RI ke-81, Jaecoo GCP Sunter Gelar Foto Bersama dan Beragam Perlombaan
Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia Bersama Kapolsek Kemayoran, Menguatkan Kebersamaan Menjaga Keamanan Lingkungan
​Ucapkan “Gerombolan Sirkus” ke Wartawan di DPR, Prof Sutan Nasomal: Bisa Dipidana atas Pencemaran Nama Baik
Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Datangi Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Perjudian Sabung Ayam
Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi Dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:19 WIB

16 Tim Voli Berebut Piala Bupati Cup Wilayah I 2026 di Gedung Harta

Selasa, 1 September 2026 - 13:29 WIB

Rekening Supriyono alias Botok Ditunda, Penegakan Hukum atau Pembatasan Aspirasi AMPB?

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

Diduga Curi Volume, Proyek Hotmix Rp14 Miliar Lebih Ruas Simpang Kuripan – Kota Agung Disorot LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:27 WIB

HMNI Jawa Tengah Dikukuhkan, Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Yonif 9 Marinir Brigif 4 Mar/BS Gelar Bedah Rumah Ibu Suryati di Desa Paya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kehadiran Habib Rizieq di Malang Mendapat Penolakan Rakyat, PNIB : Jangan Bikin Gaduh Jatim dan Indonesia, Kami Akan Tolak dan Lawan Sampai Kiamat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Semarak HUT ke-81 RI di Sukodono, Kades Muyasaroh Ajak Warga Kompak, Tertib Administrasi dan Taat Pajak

Berita Terbaru