Di  Tengah Kabut Asap Warga Batanghari  Tetap Berolahraga.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:17 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI – Kabut asap yang menyelimuti kabupaten Batanghari propinsi Jambi,tak menyurutkan langkah sejumlah warga untuk berolahraga di luar rumah.
kegiatan seperti berlari, bersepeda, dan bermain sepak bola di luar ruangan terus berlangsung.
saat ini standar pencemar udara  wilayah Batanghari level merah bertanda sangat tidak sehat.

Pemerintah Provinsi JAMBI mengambil langkah antisipasi menyikapi potensi memburuknya kualitas udara di wilayah propinsi JAMBI.

Gubernur Jambi Al Haris menerbitkan Surat Edaran Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut ditujukan kepada para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, pimpinan instansi terkait serta pemangku kepentingan lainnya.

Surat edaran itu diterbitkan dalam rangka melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak memburuknya kualitas udara.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah dan instansi terkait diminta mengambil sejumlah langkah sesuai perkembangan kondisi kualitas udara.

Pertama, meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing.

Informasi mengenai kondisi kualitas udara juga diminta disampaikan kepada masyarakat dengan cara yang benar dan mudah dipahami.

Kedua, pemerintah diminta mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan yang tidak bersifat mendesak.

Kegiatan olahraga, senam kesegaran jasmani, upacara dan kegiatan serupa juga diminta menjadi perhatian selama kondisi kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

Selain perlindungan masyarakat, pemerintah juga meminta fasilitas kesehatan mengoptimalkan pelayanan dan kesiapsiagaan.

Fokusnya antara lain untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta gangguan kesehatan lainnya yang berkaitan dengan penurunan kualitas udara.

Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut berkaitan dengan kondisi ketika kualitas udara mencapai level yang lebih berbahaya.

Apabila kondisi ISPU meningkat hingga kategori Sangat Tidak Sehat (Merah) atau Berbahaya (Hitam), bupati/wali kota dan kepala perangkat daerah bersama pimpinan instansi terkait diminta segera mengambil langkah sesuai kewenangan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kualitas udara.

Artinya, pemerintah daerah diminta menyesuaikan langkah penanganan dengan perkembangan tingkat pencemaran udara.

Berita Terkait

BEM PTNU DIY dan Ormawa IIQ An-Nur Salurkan Air Bersih di Gunungkidul, Buka Rangkaian Hari Santri dan Sumpah Pemuda
ASDP Siapkan KMP Portlink III, Perkuat Kesiapan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni
Karhutla di Indonesia : Ketika Pernyataan Pemerintah Belum Sejalan dengan Kebutuhan Masyarakat    
Polres Lampung Selatan Gencarkan Green Policing, Tanam Pohon di Grand Elty Krakatoa
Karhutla di Indonesia : Ketika Pernyataan Pemerintah Belum Sejalan dengan Kebutuhan Masyarakat
Bapenda Tulungagung Buka Ruang Konsultasi Bersama PPAT, Dorong Validasi BPHTB Lebih Cepat
Desa Sungai Langka Dicanangkan sebagai Desa Tapis, Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Perempuan
DPP FOKAL Resmi Lantik DPD FOKAL Kota Metro, Pagi Untoro Dipercaya Pimpin Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Di  Tengah Kabut Asap Warga Batanghari  Tetap Berolahraga.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30 WIB

ASDP Siapkan KMP Portlink III, Perkuat Kesiapan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Karhutla di Indonesia : Ketika Pernyataan Pemerintah Belum Sejalan dengan Kebutuhan Masyarakat    

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Polres Lampung Selatan Gencarkan Green Policing, Tanam Pohon di Grand Elty Krakatoa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Karhutla di Indonesia : Ketika Pernyataan Pemerintah Belum Sejalan dengan Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Bapenda Tulungagung Buka Ruang Konsultasi Bersama PPAT, Dorong Validasi BPHTB Lebih Cepat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Desa Sungai Langka Dicanangkan sebagai Desa Tapis, Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Perempuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:51 WIB

DPP FOKAL Resmi Lantik DPD FOKAL Kota Metro, Pagi Untoro Dipercaya Pimpin Periode 2026–2031

Berita Terbaru