TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung. Salah satunya dengan memperkuat komunikasi bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang menjadi mitra strategis dalam pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Melalui program Kedai PPAT (Komunikasi Edukatif dan Dialog Akselerasi Pendapatan Daerah), Bapenda mengajak para PPAT duduk bersama membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pelayanan BPHTB.
Kegiatan yang berlangsung di Joglo Tandhingan, Boyolangu, Rabu (21/10/2026), tersebut dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung Dra. Imroatul Mufidah, M.Si, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tulungagung Andrean Sakti, SH., M.Kn, serta sejumlah anggota PPAT.
Berbeda dengan forum koordinasi formal pada umumnya, kegiatan dikemas dalam suasana santai melalui konsep dialog kopi. Cara tersebut diharapkan membuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan para mitra PPAT berlangsung lebih cair dan terbuka.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan terkait proses pendaftaran hingga validasi BPHTB menjadi bahan pembahasan. Para PPAT diberikan ruang untuk menyampaikan pengalaman, kendala, maupun masukan yang ditemui ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Tulungagung, Imroatul Mufidah, menegaskan bahwa masukan dari para PPAT sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan.
Menurutnya, percepatan pelayanan tidak hanya bergantung pada sistem yang tersedia, tetapi juga membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat.
“Kami membuka ruang koordinasi dan konsultasi seluas-luasnya. Kalau ada kendala teknis maupun administratif, jangan sampai berlarut-larut. Mari dikomunikasikan agar bisa segera ditemukan solusinya,” kata Imroatul.
Ia menambahkan, hubungan yang semakin erat antara Bapenda dan PPAT diharapkan mampu menciptakan proses validasi BPHTB yang lebih efektif, akurat, dan akuntabel.
Selain berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan, kelancaran proses tersebut juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
“PPAT merupakan salah satu mitra penting kami di lapangan. Dengan sinergi yang baik, tentu pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat dan memberikan kepastian,” imbuhnya.
Bapenda Tulungagung berkomitmen menjadikan Kedai PPAT bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebagai ruang komunikasi yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui pola komunikasi yang lebih terbuka tersebut, Bapenda berharap berbagai persoalan pelayanan BPHTB dapat ditangani lebih cepat sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD untuk mendukung pembangunan Kabupaten Tulungagung.





























