Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman pohon di kawasan Grand Elty Krakatoa, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga alam.
Kegiatan dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir Kepala Desa Merak Belantung Joni Arizon, pimpinan PT KTLD, masyarakat setempat, serta siswa SISPALA SMK Negeri 2 Kalianda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, program Green Policing merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan. Melalui kegiatan penghijauan, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian alam semakin meningkat.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat dan kembangkan upaya penghijauan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anak cucu kita di masa mendatang,” ujar Deddy dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Polres Lampung Selatan akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang hijau, asri, dan lestari.
Sementara itu, Kepala Desa Merak Belantung, Joni Arizon, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan penanaman pohon tersebut.
Ia mengatakan, upaya menjaga kelestarian lingkungan sangat penting, terutama bagi Desa Merak Belantung yang memiliki potensi wisata. Lingkungan yang terawat menjadi salah satu faktor pendukung keberlanjutan sektor pariwisata sekaligus kenyamanan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polri. Kami mengajak masyarakat untuk ikut merawat pohon yang telah ditanam dan menjaga lingkungan agar tetap lestari,” ungkap Joni.
Pihak PT KTLD juga berharap kolaborasi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus dilakukan secara berkesinambungan untuk mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan.
Melalui kegiatan Green Policing ini, Polres Lampung Selatan berupaya memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan melibatkan berbagai elemen.
Program penghijauan tersebut diharapkan tidak hanya sebatas penanaman pohon, tetapi juga diikuti dengan pemeliharaan secara berkelanjutan agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Kolaborasi lintas sektor ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. (*)




























