Nasional detik.com,Musi Rawas -Hastacita kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk menjadikan Indonesia swasembada pangan di seluruh Indonesia adalah program yang menggunakan negeri ini tidak ketergantungan dengan negara lain, melalui kementan , tentunya ini membutuhkan dukungan dari segala stock holder, terutama pupuk bersubsidi, yang akan digunakan para petani di seluruh Indonesia
Namun fakta di lapangan sangat berbeda, setelah awak media turun ke lapangan,banyak menemukan keluhan dari kelompok tani atau Gapoktan, yang mana ada intimidasi dan larangan dari oknum penyuluh pertanian beeinisial W yang melarang petani untuk menebus pupuk secara berkelompok, dengan alasan yang tidak masuk akal, padahal sesuai aturan menebus pupuk bersubsidi secara berkelompok tidak melanggar aturan, dengan adanya intimidasi ini petani merasa di rugikan,
Berdasarkan investigasi kami dari beberapa ketua kelompok tani yang ada di
Kelurahan Sumber harta
Desa sumber asri, Desa suka jaya, Desa madang dan Desa sukarami .
Mereka menyampaikan atau mengeluhkan bahwa mereka baik atas nama ketua kelompok atau anggota kelompok tani yang mewakili tidak boleh, menebus pupuk bersubsidi secara berkelompok di kios atau pengecer kami, karena ada larangan dari oknum, kordinator penyuluh untuk menebus secara berkelompok, padahal harga pupuk sudah seperti yang kami harapkan dan kami sangat terjangkau, tapi apalah mau di kata kami tidak bisa menebus secara berkelompok karena ada larangan dari oknum penyuluh tersebut, ungkap nya
Awak media Sabtu (24/2) mencoba menghubungi Agen kios dan pengecer pupuk bersubsidi melalui via telepon, yang memiliki tanggung jawab 5 desa tersebut mereka mengatakan memang benar adanya larangan itu, ya kami hanya pasrah saja semua jawaban hampir sama yang mana pada intinya nya mereka mengeluh kan kebijakan oknum BPP jika itu memang kebijakan, tetapi beliau menyarankan kami untuk langsungg ke BPP untuk konfirmasi langsung. Ujar Agen kios
Seiring program presiden prabowo Subianto dan menteri pertanian Andi Amran Sulaiman untuk, Indonesia menjadi negara swasembada pangan, namun sungguh ironis jika ada, seorang oknum penyuluh yang melarang, menebus pupuk bersubsidi
Secara berkelompok. Hal ini kami dapat dari responden, yang namanya kami rahasiakan,
Bahkan sebagian besar kelompok tani mengatakan jika kami tidak boleh menebus pupuk subsidi lebih baik di bubar kan saja, atau kami akan mogok tanam.
Perlu diketahui Agen kios pengecer merupakan perpanjangan tangan dari Distributor dalam menyalurkan pupuk ke petani, dan aturan serta kebijakan ini sudah tertuang bertahun tahun tidak ada masalah, ini menimbulkan konplik dak kerugian pada agen kios dengan adanya larangan dari oknum penyuluh. Dan berharap ini segera di sikapi dari pihak instansi
Saat kami mencoba konfirmasi langsung dengan oknum BPP tersebut melalui via telpon beliau mengatakan tidak pernah mengintimidasi kelompok tani, dan apa yang dia lakukan sudah sesuai prosedur dan SOP, dan kesepakatan bersama. (Khairu*)







































