Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Bangsat Wartawan di Bengkulu

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:19 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 13 Februari 2026 Solidaritas insan pers nasional kini tertuju pada proses penegakan hukum di jajaran Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait laporan dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi atensi serius karena melibatkan korban yang merupakan putri dari seorang Pimpinan Redaksi media online, sementara terduga pelaku disinyalir merupakan oknum wartawan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 11 Februari 2026, pihak kepolisian telah menetapkan rencana tindak lanjut untuk mengusut perkara ini, termasuk pemeriksaan saksi ahli dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski proses hukum sedang berjalan, organisasi pers mendesak adanya langkah yang lebih cepat dan transparan demi keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sofyan, turut mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tanpa keraguan. Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis tidak boleh dijadikan tameng untuk tindakan yang melanggar hukum.

“Kami mendesak APH untuk bergerak cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi oknum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, apalagi jika terduga pelaku berasal dari lingkungan pers. Kasus ini harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ali Sofyan.

Senada dengan hal tersebut, Jhon, selaku Pimpinan Redaksi Cyber Nasional sekaligus Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tamparan bagi dunia pers.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan ini. Jika terbukti benar pelakunya adalah oknum wartawan, maka ini adalah penghinaan besar bagi profesi kami. Kami menolak keras segala bentuk upaya perlindungan terhadap terduga pelaku dan mendesak Polri untuk memberikan kepastian hukum seadil-adilnya,” ujar Jhon.

Mengingat laporan resmi dengan nomor LP / B / 218 / XI / 2025 / SPKT / POLDA BENGKULU telah masuk sejak 2 November 2025, organisasi pers menuntut profesionalisme penyidik. Berdasarkan dokumen SP.Sidik / 122 / XII / RES.1.24. / 2025 / Ditreskrimum, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan membutuhkan akselerasi nyata di lapangan.

Demi menjaga kondisi mental dan masa depan korban, redaksi sepakat untuk tidak mempublikasikan identitas lengkap korban maupun keluarganya. Fokus utama gerakan solidaritas ini adalah mengawal substansi hukum hingga tercapai keputusan tetap yang berkeadilan.

“Keadilan yang tertunda adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri. Kami akan terus mengawal proses hukum ini demi martabat jurnalisme Indonesia dan perlindungan terhadap anak,” tutup rilis resmi tersebut.

Untuk Diketahui:

# Presiden Republik Indonesia
# Menko Polhukam RI
# Kapolri
# Kabareskrim Polri
# Kompolnas
# Menteri PPPA
# KPAI
# Kadiv Propam Polri

Publisher: Redaksi Prima

Berita Terkait

Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan*
TANGKAP MAFIA BAJINGAN ANGGARAN : Sengkarut Anggaran Kendaraan Dinas Musi Rawas Utara: Pemborosan Rp1,8 Miliar Akibat Kelalaian Berjamaah,
KH Imam Jazuli Siapkan Revolusi Tranformatif 5.000 Pesantren, Pengasuh dari 34 Provinsi Digembleng Sepanjang 2026
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Warga Keluhkan , Petugas Kebersihan Dan Sampah Lalai
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Sidang Pra Nikah Bagi Pegawai
Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo
Listrik Padam di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli RAGA dan Brimob Hingga Pagi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polres Karo dan Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Penjaga Malam Cegah Kejahatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”

Senin, 25 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pendekatan Persuasif, Oleh Kapolres Karo, Berhasil Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:29 WIB

**Peserta Magang Rutan Kabanjahe Implementasikan Inovasi Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan**

Senin, 25 Mei 2026 - 11:22 WIB

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:09 WIB

“Kapolres Karo Langsung Terjun Lakukan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Kec. Tigapanah”.

Berita Terbaru

NASIONAL

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB