DPP SPI Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Anggota SPI Morowali di Kawasan Industri PT IMIP

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:47 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (SPI) menyampaikan sikap tegas atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi dalam aksi demonstrasi buruh di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), Morowali, Rabu (12/2/2026).

Insiden tersebut diduga tidak hanya melibatkan pembubaran aksi buruh, tetapi juga tindakan kekerasan terhadap jurnalis Muhammad Pajar dari Tribuanamuda.com yang merupakan anggota SPI Morowali dan sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Ketua Umum DPP SPI, Suriani Siboro, S.H., menegaskan bahwa apabila dugaan pemukulan terhadap jurnalis tersebut terbukti, maka tindakan itu merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk kekerasan atau penghalang-halangan terhadap kerja pers adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Suriani Siboro.

SPI menilai bahwa dugaan tindakan kekerasan tersebut berpotensi melanggar:

1.Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

2.Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait larangan menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.

Sebagai organisasi profesi, DPP SPI menyatakan:

1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

2. Mendesak Polres Morowali segera memproses laporan dugaan penganiayaan secara profesional dan transparan.

3. Meminta Mabes Polri melalui Bareskrim melakukan supervisi guna menjamin objektivitas penanganan perkara.

4. Mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di kawasan industri.

5. Siap memberikan pendampingan hukum kepada anggota SPI Morowali yang menjadi korban.

SPI juga menegaskan bahwa kawasan industri bukanlah ruang kebal hukum. Tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku kekerasan, baik terhadap buruh yang menyampaikan aspirasi maupun terhadap jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Jika jurnalis dipukul saat meliput, maka yang diserang bukan hanya individu, tetapi juga prinsip negara hukum,” tambah Suriani.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, DPP SPI masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak manajemen kawasan industri dan perusahaan pengamanan terkait.

DPP SPI memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

 

Hormat kami

 

*SURiANI SIBORO, S.H*

Ketua Umum

Dewan Pimpinan Pusat

Solidaritas Pers Indonesia (SPI)

 

Rilis resmi DPP SPI

Berita Terkait

Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan*
TANGKAP MAFIA BAJINGAN ANGGARAN : Sengkarut Anggaran Kendaraan Dinas Musi Rawas Utara: Pemborosan Rp1,8 Miliar Akibat Kelalaian Berjamaah,
KH Imam Jazuli Siapkan Revolusi Tranformatif 5.000 Pesantren, Pengasuh dari 34 Provinsi Digembleng Sepanjang 2026
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Warga Keluhkan , Petugas Kebersihan Dan Sampah Lalai
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Sidang Pra Nikah Bagi Pegawai
Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo
Listrik Padam di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli RAGA dan Brimob Hingga Pagi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:08 WIB

*Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

Polres Karo Kembali Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Kabanjahe dan Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polres Karo dan Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 15:55 WIB

HUT ke-76 IGTKI-PGRI Karo: Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”

Senin, 25 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pendekatan Persuasif, Oleh Kapolres Karo, Berhasil Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:29 WIB

**Peserta Magang Rutan Kabanjahe Implementasikan Inovasi Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan**

Berita Terbaru