Banyak APK Caleg Pemilu 2024 Langgar Perda Menjamur Di Sudut Baubau

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 10:52 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baubau, Nasionaldetik.com – Banyak alat peraga kampanye calon legislatif Pemilu 2024 yang melanggar peraturan daerah menjamur di sudut Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Satpol PP Kota Baubau, Muhammad Takdir menjelaskan memang tampak beberapa APK yang bertebaran di wilayah Kota Baubau melanggar Peraturan KPU No 198 Tahun 2023 tentang lokasi yang dapat dipasangi alat peraga kampanye.

Kata dia, wilayah APK yang melanggar terlihat di simpangan PDAM, Simpangan Kantor Lurah Bonebone,depan Jl.Perintis. Ia menuturkan, keberadan APK tersebut sangat mengganggu jarak pandang sebab tertutup oleh baliho besar.

“Seharusnya teman-teman dari partai politik harus taat pada Peraturan KPU tersebut,” ujarnya Liputan 9.co saat ditemui , Sabtu (30/12/2023).

Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Baubau mengenai alat peraga kampanye yang melanggar aturan tersebut.

Selanjutnya, perihal tindakan yang akan dilakukan pihaknya belum dapat bertindak karena baru masuk tahap koordinasi bersama KPU dan Bawaslu.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Baubau sudah melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi karena KPU dan Bawaslu Kota Baubau sedang dinas keluar kota, maka mereka menunggu kembali koordinasi selanjutnya.

Baca Juga :  Tak Ada Kata Hari Libur, Babinsa Serengan Blusukan Ke Warga Binaan

Namun, pihaknya mengaku siap membantu dalam penertiban alat peraga kampanye para caleg Pemilu 2024 yang tidak sesuai aturan tersebut.

Jika nantinya baliho yang melanggar harus diangkut, maka KPU harus melakukan koordinasi bersama instansi lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan untuk sarana angkut.

Muhammad Takdir menambahkan, Satpol PP Kota Baubau tidak memiliki sarana pengangkut baliho, hanya ada untuk mengangkut orang.

Penulis : Nanda Nilavriawan

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

HABEMA Garda Kesehatan Masyarakat Kampung Titigi
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Petani Papua, Satgas Yonif 641/Bru Borong Hasil Tani di Pasar Apalapsili
Diduga Selewengkan Anggaran DD 2024 Warga Atas Nama GRPD Laksanakan Audensi Pemdes Bentar
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Posyandu dan Bagikan Makanan di Kampung Sangwar
Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang
Habib Hanif Al Atos: Pilkada Telah Selesai, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 04:10 WIB

Kesiapsiagaan Bencana, TNI Polri dan Pemda Batang Gelar Pasukan dan Peralatan

Jumat, 13 Desember 2024 - 03:20 WIB

Bhabhinkamtibmas Brigadir Anggie Rexy Pratama, Melaksanakan pengecekan program pekarangan pangan bergizi .

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:48 WIB

Bripka Andriyana Mutakin, Melaksanakan pengecekan pengusaha peternakan Ayam di Blok Sukalaya

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:24 WIB

Polri peduli, personil Dokkes Polres Majalengka berikan bantuan sembako kepada anak penderita stunting

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:55 WIB

Perayaan Natal SMA N1 Sigunung Berjalan Dengan Sukses Lancar Dan Meriah

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:25 WIB

Pererat hubungan lembaga pendidikan, Babinsa Kratonan Sambangi sekolah SD Al-Islam 2 Jamsaren

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:27 WIB

13 Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:42 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan

Berita Terbaru