24 Polres Jajaran Polda Sumut Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 00:58 WIB

40845 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – nasionaldetik.com
Polda Sumatera Utara menerima hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI terhadap kinerja seluruh polres sejajaran bertempat di Aula Catur Prasetya Mapoldasu, Rabu (27/12).

Sebanyak 24 polres jajaran Polda Sumut yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan kualitas tertinggi dan tinggi yaitu Polres Madina, Polres Asahan, Polres Pakpak Bharat, Polres Sibolga, Polres Tapsel, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Humbahas, Polres Tapteng, Polres Tanah Karo, Polres Labuhanbatu, Polres Sergai, Polres Nias.

Kemudian, Polres Belawan, Polres Batubara, Polres Tanjung Balai, Polresta Deliserdang, Polres Dairi, Polrestabes Medan, Polres Taput, Polres Pematang Siantar, Polres Toba, Polres Simalungun dan Polres Padang Lawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk Polres Labusel, Tebingtinggi, Nias Selatan, Padangsidimpuan serta Samosir masuk zona kuning sehingga harus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh kapolres

Agung mengungkapkan, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan publik.

“SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

“Pada kesempatan ini saya minta kapolres dapat merumuskan untuk benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni. Terus tingkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas,” harap Kapoldasu.

Dalam acara Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Nainggolan, PJU Polda Sumut beserta seluruh kapolres/tabes jajaran Polda Sumut.

Baca Juga :  Berturut-turut, Polda Sumut Raih Kompolnas Award, Kapoldasu : Dedikasi seluruh Personel

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, memberikan apresiasi kepada 29 polres jajaran Polda Sumut dalam peningkatan pelayanan publik di 2023.

“Pada tahun ini ada peningkatan pelayanan publik yang diberikan sejumlah polres jajaran Polda Sumut. Dimana pada tahun lalu berada di zona merah kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 polres. Sedangkan ada 5 polres berada di zona kuning,” ujarnya.

Terhadap 5 polres yang berada di zona kuning, James menuturkan pada 2024 akan masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Tentu pelayanan publik ini harus terus ditingkatkan sehingga kehadiran kepolisan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

 

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru