Curat di Bernung Terungkap, Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Amankan Pelaku Bersenpi Rakitan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:22 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Polres Pesawaran, Polda Lampung — Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran kembali menunjukkan gerak cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Seorang pria berinisial W.A. (30) berhasil diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (6/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Pidum AIPDA Novianto, setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pendalaman informasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekira pukul 18.00 WIB di area parkir salah satu gerai ritel modern di Desa Bernung. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir. Tidak lama kemudian, kendaraan tersebut diketahui telah dinyalakan dan dibawa kabur oleh pelaku saat korban dalam kondisi lengah. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban kemudian melapor ke Polres Pesawaran.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengantongi identitas terduga pelaku beserta lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Saat akan diamankan di sebuah rumah kontrakan, pelaku sempat berupaya kabur dengan menjebol bagian atap kamar mandi.

Dalam proses penangkapan, pelaku juga diketahui mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan sempat mengarahkannya ke petugas. Tim memberikan tembakan peringatan dan bergerak cepat mengendalikan situasi hingga pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver

• 6 butir amunisi aktif kaliber 9 mm

• 1 set kunci leter T beserta 13 anak kunci

• 7 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap

• 1 plastik klip berisi pil ekstasi/inex

• 3 Buah ATM

Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H. mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terukur dan responsif jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun dapat dikendalikan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk pengembangan kasus.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku pada tindak pidana lain, termasuk asal-usul dan jaringan terkait barang bukti yang ditemukan,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang berlaku yakni Pasal 477 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang penyesuaian Pidana. Seluruh rangkaian tindakan kepolisian berlangsung aman dan kondusif.

Berita Terkait

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja
Satu Tahun Zakiyah–Najib, 3.118 Siswa dan 253 Guru Terima Beasiswa
Kabag SDM Polres Tulungagung Monitoring Tanaman Jagung di Desa Bendungan*
TANGKAP MAFIA BAJINGAN ANGGARAN : Sengkarut Anggaran Kendaraan Dinas Musi Rawas Utara: Pemborosan Rp1,8 Miliar Akibat Kelalaian Berjamaah,
KH Imam Jazuli Siapkan Revolusi Tranformatif 5.000 Pesantren, Pengasuh dari 34 Provinsi Digembleng Sepanjang 2026
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Warga Keluhkan , Petugas Kebersihan Dan Sampah Lalai
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Sidang Pra Nikah Bagi Pegawai

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:08 WIB

*Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

Polres Karo Kembali Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Kabanjahe dan Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polres Karo dan Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Penjaga Malam Cegah Kejahatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:55 WIB

HUT ke-76 IGTKI-PGRI Karo: Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”

Senin, 25 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pendekatan Persuasif, Oleh Kapolres Karo, Berhasil Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:29 WIB

**Peserta Magang Rutan Kabanjahe Implementasikan Inovasi Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan**

Berita Terbaru