Enam Bulan Laporan Dumas Polda Sumut Jalan di Tempat, Korban Penggelapan Mobil di Tigalingga Cari Keadilan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 22:49 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigalingga, Dairi–Nasionaldetik.com

Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Sukma, korban penggelapan mobil sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/IX/2024/SPKT/POLSEK TIGALINGGA/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 September 2024, yang seolah “dipeti-eskan” oleh oknum aparat penegak hukum. Meski telah menempuh jalur pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara, hingga kini belum ada titik terang terkait kasus yang bermula di Polsek Tigalingga tersebut.

*Laporan ke Polda Sumut seolah terabaikan*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Lantaran merasa penanganan di Polsek Tigalingga tidak profesional dan diduga “dikondisikan” oleh oknum Kanit Reskrim, Sukma telah melayangkan laporan resmi ke Polda Sumut. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor REG: STPM 16/VI/2025, tertanggal 17 Juni 2025.

Namun, terhitung sudah lebih dari satu semester sejak laporan itu dibuat, Sukma mengaku belum mendapatkan kepastian hukum. Padahal, status terlapor dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka di tingkat Polsek, namun pelaku tetap bebas berkeliaran dan tidak ditahan.

​”Saya sudah lapor ke Polda karena di Polsek (Tigalingga) saya merasa dipermainkan. Tapi sampai sekarang, STPM Nomor 16 itu seperti tidak ada tindak lanjutnya. Saya hanya minta keadilan, kenapa tersangka penggelapan tidak ditangkap?” ujar Sukma dengan nada kecewa.

Dugaan Pembiaran Kasus
​Mandeknya laporan dengan nomor STPM 16/VI/2025 ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Sesuai dengan Peraturan Kapolri tentang manajemen penyidikan, setiap pengaduan masyarakat seharusnya ditindaklanjuti dengan transparan.

Ketidaksingkronan antara penetapan status tersangka dengan tindakan penahanan, ditambah bungkamnya pihak kepolisian atas laporan Dumas ini, memperkuat dugaan adanya kekuatan besar yang mencoba mengintervensi kasus penggelapan mobil ini.

*Menagih Profesionalisme Kapolda Sumatera Utara*

​Sukma dan keluarga kini berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberikan atensi khusus. Mereka meminta agar Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut segera menarik berkas perkara dari Polsek Tigalingga jika memang ada indikasi ketidakberesan di tingkat bawah.

​”Jika di Polda pun kami tidak mendapat keadilan, ke mana lagi rakyat kecil harus melapor?” pungkasnya.

Masih dengan Sukma, dalam waktu dekat ini saya akan datangi Wasidik (Pengawasan Penyidikan) Polda Sumut dengan membawa bukti STPM 16/VI/2025 dan minta Gelar Perkara Khusus, saya juga akan menyampaikan bahwa kasus ini sudah ada tersangkanya di Polsek Tigalingga, tapi tidak ditahan.

Saya juga akan menyurati Irwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah) Polda Sumut untuk menanyakan perkembangan laporan STPM saya, ucap Sukma.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tigalingga IPTU Parlindungan Lumbantoruan, S.H, dan Kanit Reskrim Polsek Tigalingga IPDA Ary Ashady Pratama memilih Bungkam saat di Konfirmasi melalui pesan Whatsapp, tindakan itu menambah panjang daftar tanda tanya publik karena belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak ditahannya tersangka penggelapan mobil tersebut. Masyarakat berharap Polri dapat bekerja secara profesional sesuai slogan Presisi, tanpa adanya keberpihakan kepada pihak yang berperkara. (Tim)

Berita Terkait

Danramil 02/Sidikalang Hadiri Apel Kamtibmas, TNI Tegaskan Dukungan Penuh untuk Stabilitas Dairi
Bukan Sekadar Ngopi, Ini Cara Babinsa 03/Parongil Perkuat Silaturahmi Warga
Ngopi Bareng Babinsa, Warga Tanjung Mulia Ungkap Harapan Besar untuk Ekonomi Desa
Ngopi di Pos Piket, Babinsa Jadikan Momen Silaturahmi Sarana Deteksi Dini
Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kawal Pawai MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Sidikalang
Jangan Sampai Terlewat! Babinsa Koramil 03/Parongil Ingatkan Peluang Jadi Prajurit TNI Gratis
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Sambangi Siswa SD Barisan Tigor yang Belajar di Alam Terbuka, Berikan Semangat Belajar
Ngopi Bareng Warga di Pelosok Pakpak Bharat, Cara Humanis Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jaga Keamanan hingga Cegah Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:27 WIB

TMMD Abdya Kebut Jalan Pegunungan 2,5 Km, Akses Petani Segera Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 18:03 WIB

Kepedulian TMMD Abdya, Warga Gunung Cut Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Warga Gunung Cut Sambut Gembira Pembangunan MCK Dayah oleh Satgas TMMD

Kamis, 30 April 2026 - 17:25 WIB

Dari Gubuk ke Rumah Permanen, Kisah Haru Nurhabibah di Program TMMD

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WIB

Kisah Warga Gunung Cut, Jadi Kepala Tukang TMMD Sambil Bantu Tetangga

Kamis, 30 April 2026 - 16:37 WIB

Kedekatan TNI dan Rakyat Terjalin di Gunung Cut, Satgas TMMD Ikut Tahlilan

Kamis, 30 April 2026 - 16:12 WIB

Lima RTLH Direhab, Satgas TMMD Kodim Abdya Kebut Pengerjaan

Kamis, 30 April 2026 - 15:37 WIB

Tak Hanya Bangun Desa, Satgas TMMD Abdya Juga Hadir di Tengah Duka Warga

Berita Terbaru