Dinsos Pacitan Akan Ambil Sikap Tegas Terkait Bantuan Sosial Bagi Penerima yang Sudah Mampu

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 10:44 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinsos Pacitan Akan Ambil Sikap Tegas Terkait Bantuan Sosial Bagi Penerima yang Sudah Mampu

Pacitan,Nasionaldetik.com-Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan akan memutuskan bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang sudah mampu untuk hidup layak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinsos Pacitan, Sumorohadi, saat ditemui pada Rabu (1/11/2023).

“Ya memang kalau mereka sudah mampu untuk hidup yang layak, memang harus diputus. Karena bantuan sosial itu tidak untuk selamanya. Kalau posisinya sudah tidak miskin lagi,” kata Sumorohadi.

Sumorahadi menjelaskan, sejauh ini jarang terdapat penerima manfaat dengan percaya diri meminta untuk diputus bansosnya. Oleh karena itu, pendataan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bansos memang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Kalau dilapangannya jarang, karena kebanyakan mereka tetap nyaman dengan itu (bantuan sosial),” imbuh Sumorohadi.

Sumorahadi menambahkan, pihaknya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar pendataan penerima bantuan. DTKS merupakan data kependudukan yang berisi informasi tentang masyarakat miskin dan rentan miskin.

“Untuk datanya kami menggunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jadi semua stok datanya itu dari DTKS,” kata Sumorohadi.

Dia menyebut, jumlah penerima bansos di Pacitan mencapai sekitar 84 ribuan jiwa. Terdiri dari 23 ribu orang penerima bantuan PKH, 54 ribu orang penerima bantuan pangan BPNT, dan 765 jiwa penerima bantuan pangan atau permakanan lansia.

Pihaknya berharap, dengan adanya pendataan ulang, bantuan sosial dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Ya agar masyarakat penerima manfaat bisa memanfaatkan bantuan sesuai dengan peruntukannya. Bisa betul betul digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Sumorohadi.

Selain itu, Dinsos Pacitan juga akan menertibkan pengemis dan gelandangan yang ada di wilayahnya. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah adanya gelandang dan pengemis yang dikhawatirkan dapat menjadi penyakit masyarakat.

“Khusus untuk warga Pacitan (yang menjadi gelandangan dan pengemis) akan kami ambil untuk direhabilitasi ke balai yang dikelola provinsi. Kalau yang disini ya kami koordinasikan dengan Satpol PP,” tutup Sumorohadi.

Baca Juga :  Bakamla RI Gagalkan Transhipment Kapal Super Tanker di ZEE Indonesia – Malaysia

 

Penulis : Lif

Editor : Yuan

Berita Terkait

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Laksanakan sambang pasca pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru