LABURA, Nasionaldetik.com
Sebuah insiden memilukan menimpa seorang pemuda asal Kampung Toba yang diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan. Pemuda tersebut dituduh mencuri emas di rumah seorang terduga pengedar sabu-sabu, yang berujung pada aksi protes warga di Mapolsek Kualuh Hulu (13/01/2026).
Warga menilai prosedur penangkapan yang dilakukan pihak Polsek tidak sesuai aturan. Saat penangkapan berlangsung, warga sempat mempertanyakan surat tugas, namun oknum petugas justru mengabaikannya. Korban langsung diamankan dengan tangan diborgol dan mata tertutup. Mirisnya, korban diduga dipukuli hingga mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RS Flora Aek Kanopan untuk mendapatkan perawatan medis.
Keluarga korban mengungkapkan bahwa tuduhan pencurian tersebut sangat janggal. Berdasarkan keterangan pihak keluarga di kantor polisi, korban sebenarnya bekerja sebagai tukang di rumah pria bernama Kiki (terduga bandar).
”Dia bekerja sebagai tukang di rumah itu, tiba-tiba dia dituduh mencuri mas. Karena dia tidak mengaku, si Kiki ini memanggil Siregar polisi sini menangkap ponakanku itu. Ditangkaplah dia, digari (diborgol), dipukul, matanya ditutup. Bahkan di samping Polsek ini pun dipukuli lagi dia. Ternyata setelah kami tanya, si Kiki itu bukan mas yang hilang tapi sabu-sabu, dia pulak bandar sabu-sabu. Terakhir dia mengaku kalau keponakanku bukan mencuri. Dibilangnya lagi kalau dia sudah setoran sama Siregar, semua polisi sudah dibayarnya. Sempat kutanya juga berapa kau bayar polisi, dijawabnya ‘gak perlu kakak tahu itu, interenku sama dia’,” ungkap salah satu kerabat korban.
Menanggapi situasi yang memanas, Wakapolsek Kualuh Hulu, D.P. Samosir, memberikan klarifikasi singkat mengenai langkah yang diambil pihak kepolisian saat ini.
”Jadi kita belum tahu persis. Yang jelas tindakanku di sini selaku Wakapolsek, di bilang sakit kita upayakan dulu perobatannya. Jadi segala sesuatu lebih detail ke Kapolsek karena terbatas. Kita nanti kita lihat dulu, kalau orang Reskrim itu pasti ada administrasi tapi kita lihat dulu bukan pembenaran itu. Tindakan kami sekarang ini pengobatan,” ujar D.P. Samosir.
Pernyataan Wakapolsek tersebut justru memicu amarah warga yang merasa keadilan tidak ditegakkan. Salah satu warga dengan geram menyahut, “Enak kali kalian tangkap, pukul, habis itu pulangkan.”
Kekecewaan mendalam juga disampaikan oleh warga lainnya yang merasa fungsi kepolisian sebagai pengayom masyarakat telah luntur.
”Ngeri kalilah pembikinan (perbuatan) polisi seperti itu. Seandainya anakku dibegitukan pasti kutuntut sampai tuntas. Polisi kan menjadi pengayom masyarakat, ini malah jadi malapetaka sama masyarakat. Udah gak cocok kayak gini. Kita tariklah kepada kita, kita tahu juga semua anak kita punya masalah tapi bukan begini caranya disiksa luar biasa. Masak anak disiksa begitu caranya,” pungkas warga dengan nada kecewa.
Besar harapan warga Kampung Toba agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Masyarakat mendesak agar Propam segera turun tangan memeriksa oknum polisi yang terlibat dan menindak tegas bandar narkoba yang diduga menjadi dalang di balik penangkapan tersebut.
Warga menuntut adanya transparansi dan keadilan yang nyata, bukan sekadar biaya pengobatan. Mereka berharap institusi Polri benar-benar bersih dari keterlibatan dengan jaringan narkoba agar kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di Labuhanbatu Utara dapat kembali pulih.
(M.Gustiranda)







































