Pomdam I/BB Tahan Purnawirawan TNI Terkait Dugaan Korupsi Rp 50,4 M di Batubara.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 04:01 WIB

40477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,-Sumut Nasionaldetik.com

Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) resmi menahan SHT, purnawirawan TNI berpangkat Letnan Kolonel di STAL-TAHMIL sejak Senin (9/10/2023).

Penahanan SHT yang juga Ketua Primkop Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I/BB itu karena dugaan korupsi kasus eradikasi lahan perkebunan PT PSU (Perkebunan Sumatera Utara) di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara senilai Rp50.441.613.822.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini disampaikan dalam Press Conference yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumut pada Selasa (10/10/2023) siang.

Kajati Sumut, Idianto, SH, MH, menjelaskan, dalam kasus ini, bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut juga menahan dua tersangka lainnya. Yakni Ir GZA, MBA (mantan Direktur PT PSU), dan FMB (Direktur PT Kartika Berkah Bersama).

“Ir GZA dan FMB ditahan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. GZA telah lebih dulu ditahan pada 4 Oktober 2023. Sedangkan FMB ditahan pada 10 Oktober 2023,” sebut Idianto.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Ikut Ramaikan Fun Walk Bersama Ribuan Warga Kota Medan

Diuraikan Idianto, ketiganya terlibat dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp50,4 miliar dari 2019 hingga 2020.

Direntang waktu itu, ketiga pelaku melakukan perjanjian kerja dengan menerbitkan kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara.

“Ternyata surat perjanjian kerja tersebut hanya modus atau cara untuk mengeruk dan menjual tanah lahan PT PSU ke pembangunan jalan tol melalui vendor-vendor dengan jumlah tanah yang dikeruk sebanyak 2.980.092 meter kubik,” kata Idianto.

Berdasarkan perhitungan ahli akuntan, total nilai tanah yang dijual dari hasil pengerukan Rp52.151.610.000, namun tersangka hanya menyetorkannya sebesar Rp 1.710.004.000.

“Dari total ini PT PSU hanya mendapatkan uang sebesar Rp1.710.004.000 untuk pembayaran kegiatan tanah disposal, sehingga PT PSU mengalami kerugian Rp 50.441.613.822,” ungkap Idianto.

Idianto menjelaskan alasan penahanan lantaran dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Baca Juga :  Semarak HBI Ke-74, Kolaborasi Jajaran Keimigrasian Kumham Sumut Hadirkan Layanan Paspor Simpatik di Kota Medan

Atas perbuatannya mereka disangkakan dengan primair pasal 2 ayat (1), subsider Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” tutup Idianto.

Hadir dalam Press Conference itu, Ka Otmilti Laksma TNI E Masuppey, SH, MH, Kaotmil I Medan, Kolonel Laut (KH) Budi Winarno, SH, MH, Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Zulkarnain, SH, Kakumdam I/BB, Kolonel Chk M Irham Djannatung, SH,
Aspidmil, Kolonel Chk Makmur Surbakti, SH, MH, Asintel Kejatisu, I Made Sudarmawan, SH, MH, Aspidsus Kejatisu, Anton Delianto, SH, MH dan Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan, SH, MH.

( Nur Kennan Tarigan)

Sumber: Pendam I/BB

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB