KARO, Nasionaldetik.com
— Kepolisian Resor (Polres) Karo mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi tindak pidana pencurian di wilayah hukum Kabupaten Karo. Langkah pencegahan mandiri dari lingkungan keluarga dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Karo mengingatkan warga agar selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, terutama saat ditinggal pergi. Pintu dan jendela wajib dipastikan terkunci rapat, serta tidak meninggalkan barang-barang berharga di area yang mudah terlihat dari luar rumah. Selain itu, warga juga diminta untuk tetap menjaga situasi rumah agar terlihat berpenghuni dan aman guna meminimalisasi potensi kejahatan.
”Pencegahan tindak kejahatan harus kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Sikap peduli serta mengenali lingkungan sekitar sangat penting agar potensi gangguan keamanan bisa ditekan sejak dini,” ujar keterangannya.
Selain imbauan pencegahan mandiri, Polres Karo juga meminta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan hal atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar pemukiman. Warga dapat memanfaatkan layanan cepat tanggap Call Center Polri di nomor 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas pulsa.
Dengan adanya kerja sama dan kepedulian bersama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Karo tetap kondusif, aman, dan terhindar dari aksi kriminalitas.
(Nur Kennan Tarigan)




























