DAIRI, Nasionaldetik.com
– Pembentukan karakter generasi muda tidak selalu dimulai dari ruang kelas. Di lapangan SDN 030307 Tigalingga, Kabupaten Dairi, nilai kedisiplinan, kekompakan, dan tanggung jawab justru ditanamkan melalui latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang dipandu Babinsa Koramil 04/Tigalingga, Kodim 0206/Dairi, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin Serma Imanuel Ginting dan Serda Parlindungan Simamora. Keduanya melatih 25 siswa kelas VI SDN 030307 Tigalingga dengan materi dasar PBB, mulai dari sikap sempurna, penghormatan, hingga gerakan dalam barisan. Latihan dilakukan dengan memberikan aba-aba dan contoh secara langsung agar para siswa mampu memahami sekaligus mempraktikkannya dengan benar.
Selain PBB, Babinsa juga memberikan pelatihan tata upacara bendera. Para siswa diarahkan untuk memahami ketertiban dalam pelaksanaan upacara, termasuk sikap dan tanggung jawab setiap peserta. Di sela-sela latihan, Babinsa menyampaikan arahan mengenai semangat bela negara dan pentingnya membangun kedisiplinan sejak usia sekolah.
Kepala SDN 030307 Tigalingga, Rotua Elfrida Gurning, S.Pd., bersama Guru PJOK Laila S. Meliala turut mendampingi kegiatan. Kehadiran Babinsa mendapat sambutan positif dari pihak sekolah karena pembinaan tersebut dinilai memberikan pengalaman langsung kepada siswa tentang arti disiplin, kerja sama, tanggung jawab, serta rasa percaya diri dalam menjalankan tugas.
Terpisah, Danramil 04/Tigalingga Kapten Inf J. Maibang mengatakan bahwa pembinaan pelajar merupakan bagian dari upaya TNI dalam ikut membentuk generasi muda yang berkarakter. Menurutnya, generasi emas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh sikap disiplin, tanggung jawab, kebersamaan, dan kecintaan terhadap bangsa. “Melalui latihan PBB dan tata upacara bendera, kita tanamkan nilai-nilai positif sejak dini. Harapannya, mereka tumbuh menjadi generasi emas yang disiplin, berkarakter dan memiliki semangat bela negara,” ujarnya.
(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Prajurit Pena

























