8,82 Gram Sabu Disita, Pria di Singa Diciduk Satresnarkoba Polres Karo

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:31 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Karo. Personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo menangkap seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan yang berlangsung Rabu (26/8) sekitar pukul 22.30 WIB tersebut, polisi mengamankan lima paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 8,82 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diketahui berinisial LPK (36), warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta tersebut diamankan setelah personel Unit II Satresnarkoba melakukan penindakan di lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., menerangkan, penangkapan dilakukan setelah personel mendatangi lokasi dan mengamankan seorang laki-laki dewasa yang kemudian mengaku berinisial LPK.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka serta di sekitar lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket plastik klip yang diduga berisi sabu.

Selain narkotika tersebut, polisi turut mengamankan dua lembar tisu, satu buah kemasan lulur berwarna hijau bertuliskan Herborist, serta satu unit telepon seluler Android merek OPPO warna hitam.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Karo.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Mata Tukirin Berkaca-kaca, Saat Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/LB Bantu Kepengurusan KK/KTP di Disdukcapil Labusel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:49 WIB

TMMD ke-130 Pasang Tandon Air, Warga Aek Batu Dukung Sumur Bor

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Satgas TMMD ke-130 Bantu Bedah Rumah Dorima, Wujud Kepedulian TNI di Aek Batu.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Operasi Gabungan Satgas TNI Berhasil Temukan Senjata Caracal dan 17 Butir Amunisi di Wilayah Ayata Kabupaten Maybrat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pos Naikere Satgas Yonif 147/KGJ Bersama Pemerintah Distrik Naikere Gelar Sosialisasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Terlihat Kepedulian TNI Kepada Rumah Ibadah Gereja GKPI Cikampak, Pembangunan Hampir Rampung.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jemaat Gereja GKPI Cikampak Bersyukur MCK di Cat oleh Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu

Berita Terbaru