Unit Reskrim Polsek Kutabuluh Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Bukti Berhasil Diamankan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 20:43 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutabuluh, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Unit Reskrim Polsek Kutabuluh, Polres Tanah Karo, mengungkap serta menangkap seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kutabuluh. Penangkapan dilakukan pada Selasa(25/11), sekira pukul 11.30 WIB di Lau Cekala, Desa Kutabuluh Gugung.

Korban, Sopianta Surbakti (45), warga Desa Kutabuluh, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Revo Absolut hilang saat ia hendak pulang dari ladangnya di Perladangan Lau Beski, Desa Jinabun, pada Sabtu(22/11) sekira pukul 16.10 WIB. Saat tiba di lokasi parkir, ia mendapati kendaraannya sudah tidak ada. Upaya pencarian di sekitar area ladang tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000 dan resmi membuat laporan ke Polsek Kutabuluh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kutabuluh segera melakukan penyelidikan. Kapolsek Kutabuluh AKP Poltak Hamonangan, S.H, bersama personel unit reskrim, kemudian melakukan kegiatan lidik pada Selasa pagi dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Tersangka, berinisial SSM (35), warga Desa Jinabun, berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Lau Cekala. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut milik korban.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif anggota di lapangan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Kami memastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Kutabuluh AKP Poltak, Selasa(25/11) siang.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa terhadap tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah tersebut.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kutabuluh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di area yang jauh dari pengawasan.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#polsekkutabuluh
#curanmor

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah
Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di Empat Desa Kecamatan Tigapanah
Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi
Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati
Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:03 WIB

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:56 WIB

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31 WIB

Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30 WIB

Gerak Cepat Tengah Malam, Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

Berita Terbaru

KARO

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:03 WIB