Tim Cobra Polres Karo, Amankan 4 Pelaku Pencurian Peralatan Kedai Kopi, Kerugian 30 Juta

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Tim Cobra Satreskrim Polres Karo mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian peralatan di Kedai Kopi Takar, Jalan Komplek Siki Indah, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Keempat terduga pelaku diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026) sore.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pemilik Kedai Kopi Takar mengetahui sejumlah peralatan usaha miliknya hilang pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit mesin penggiling kopi atau grinder merek Nuova Simonelli dan dua unit speaker aktif merek Huper berwarna hitam.

Menyadari kehilangan tersebut, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kedai kopi. Dari rekaman itu, korban melihat dugaan aksi pencurian yang kemudian menjadi dasar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo.

Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp30 juta.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa para terduga pelaku berada di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

“Setelah menerima informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku, tim langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Patumbak dan bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB, empat orang pria berhasil diamankan,” jelas AKP Hizkia Siagian.

Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial M.H.S. (31), A.L. (28), F.I.S. (28), dan R.A. (24). Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit speaker aktif merek Huper berwarna hitam, satu unit mesin penggiling kopi merek Nuova Simonelli berwarna merah, serta satu unit mobil Honda Brio berwarna merah dengan nomor polisi BK 1089 AFV.

Kasat Reskrim menambahkan, penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku serta mendalami perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Karo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan tempat usaha, memasang kamera pengawas apabila memungkinkan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

30 Tahun Berjuang Membesarkan Anak, Rumah Temsi Berutu Kini Dibenahi Satgas TMMD ke-130
Kodim 0205/TK Pacu Pembangunan Jembatan Beton di Kidupen Karo, Progres Capai 55 Persen
**Harapan Baru Mulai Terbentang, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Wujudkan Impian Rumah Layak bagi Tukirin**
**Semangat Pak Gusti di Usia 66 Tahun, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Tanah Harapan Lewat Hanpang**
*Warga Serahkan Trenggiling Hidup kepada Satgas Yonarmed 19/Bogani, Bukti Keberhasilan Pembinaan Masyarakat Perbatasan*
Polsek Tigapanah Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Terpadu Antisipasi Karhutla di Kecamatan Merek
“, DEDI NUEL SIBURIAN,”!! Kecam Polres Inhil Pencuri Kabel Listrik di Desa Junjangan Bebas Berkeliaran
Babinsa Karangmalang Turun ke Sawah, Petani Berharap Harga Gabah Tak Dipermainkan Tengkulak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Desa Sungai Langka Dicanangkan sebagai Desa Tapis, Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Perempuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:51 WIB

DPP FOKAL Resmi Lantik DPD FOKAL Kota Metro, Pagi Untoro Dipercaya Pimpin Periode 2026–2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Ketua DPD PWRI Lampung Desak KPK–PPATK Telusuri Aliran Dana Ajudan Sekda Tanggamus: Iuran Jutaan Rupiah, Dasar Hukumnya di Mana?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Ketua PCNU Batang Hari Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Ummul Masakin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Polsek Kemuning Gelar KRYD Gabungan, Antisipasi Peredaran Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34 WIB

PCNU Kota Jambi Gelar Apel Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Al Jauharen Seberang*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Hari Santri 2026, FOKSI DIY: Santri Harus Menjadi Kekuatan Intelektual, Penggerak Ekonomi, dan Penjaga Persatuan Bangsa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

ASDP Percepat Penanganan Pasca Tenggelamnya KMP Batumandi, Tim Salvage Disiapkan

Berita Terbaru