DAIRI, Nasionaldetik.com
– Kehadiran TNI di tengah masyarakat kembali mendapat apresiasi dari warga. Hal itu terlihat saat Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi, Serda Parlindungan Simamora, melaksanakan pengamanan (PAM) rutin ibadah Minggu di Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII) Desa Lau Bagot, Dusun Kuta Kelep, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Minggu (7/6/2026). Kehadiran Babinsa di tengah jemaat tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menghadirkan kedekatan emosional yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ibadah Minggu yang dipimpin oleh Pendeta Timotius Taringan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti sekitar 200 jemaat. Dalam khotbahnya, Pendeta Timotius mengangkat tema, “Karena mereka melayani dengan baik beroleh kedudukan yang baik sehingga iman kepada Kristus Yesus mereka dapat bersaksi dengan leluasa” yang diambil dari 1 Timotius 3:13. Pesan tentang pengabdian dan pelayanan itu terasa selaras dengan kehadiran Babinsa yang turut menjaga keamanan selama berlangsungnya ibadah.
Di sela-sela kegiatan, Serda Parlindungan Simamora juga menyapa jemaat dan berinteraksi dengan pengurus gereja. Kehangatan tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Salah seorang jemaat bahkan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Babinsa yang rutin hadir mengawal kegiatan keagamaan. “Terima kasih sudah hadir Pak Babinsa. Kami merasa lebih tenang dan nyaman saat beribadah karena ada yang ikut menjaga keamanan,” ungkapnya.
Menurut para jemaat, kehadiran Babinsa bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga menunjukkan kepedulian TNI terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Hubungan yang harmonis antara aparat teritorial dengan warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi di lingkungan Kecamatan Tigalingga.
Danramil 04/Tigalingga, Kapten Inf. J. Maibang, menegaskan bahwa kegiatan PAM rutin rumah ibadah merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam monitoring wilayah binaan. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP). “Babinsa wajib hadir di tengah masyarakat. Pengamanan tempat ibadah adalah bagian dari menjaga kerukunan dan toleransi. Kami pastikan semua warga dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman,” tegas Kapten J. Maibang. (Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Prajurit Pena







































