Musi Rawas, Nasionaldetik.com-
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan kembali membunyikan alarm keras terhadap Anggaran Belanja barang dan Jasa di Dinas PUCK Kabupaten Musi Rawas.
Dalam hasil uji petik atas realisasi Belanja Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2024 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp569.641.009.027,00 dengan realisasi sebesar Rp529.457.794.186,41 atau
92,95% dari anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya (PUCK).
BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp40.183.214.839
Hak tersebut berdasarkan LHP BPK Perwakilan Sumatera Selatan Nomor :09/LHP/XVIII.PLG/01/2025
Kelebihan bayar ini bukan tanpa sebab. BPK mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian mutu, serta ketidaktepatan
dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Temuan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mengarah pada dugaan serius lemahnya pengawasan, manipulasi perhitungan, hingga potensi penyimpangan sistemik dalam pelaksanaan pengguna anggaran negara.
Kalau volume nya kurang, mutunya tidak sesuai, tapi dibayar penuh, itu bukan salah hitung. Itu patut diduga sebagai kejahatan anggaran, karena temuan ini mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum.
Salah satu aktivis dari Lembaga JAKSI (Jaringan Aktivis Aksi Indonesia) Barka Udin rabu (20/5) meminta penyelidikan, bukan klarifikasi. Siapa yang mengukur, siapa yang meloloskan, siapa yang mencairkan, dan siapa yang diuntungkan semua harus dibuka. Ujar Barka
Masih menurut Barka Udin temuan BPK menjadi koreksi dinas bukan di biarkan saja, dimana setiap tahun selalu ada temuan BPK. Ungkap nya
Terpisah awak media menghubungi Kepala Dinas (Kadis) PU CK tata ruang dan pengairan Oktaviano ST namun tidak berada dikantor begitu juga dihubungi melalui sambungan seluler tidak menjawab, Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Namun, redaksi menegaskan akan terus melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi untuk keberimbangan pemberitaan selanjutnya.
(Khairu)
(Nur Kennan Tarigan)







































