SKANDAL “LAPTOP FIKTIF” DI BANGGAI: BPK TEMUKAN DUGAAN MARK-UP DAN KONGKALIKONG ANGGARAN RATUSAN JUTA

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:46 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 08 Maret 2026 LUWUK, SULTENG Bau menyengat dugaan korupsi tercium dari balik meja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai. Bukannya fokus pada pengembangan SDM, anggaran pendidikan dan pelatihan diduga kuat “dirampok” melalui skema pengadaan laptop yang tidak wajar. Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengungkap adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp297.074.560,37 yang mengarah pada kerugian negara.

Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BKPSDM Banggai dan PT RRT selaku penyedia tunggal yang diistimewakan. Ali Sopyan, Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, menegaskan bahwa ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan kejahatan jabatan terstruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan 104 unit laptop senilai Rp1,07 Miliar yang sarat rekayasa. BPK menemukan bahwa spesifikasi barang sengaja dikunci tanpa dasar teknis, dan referensi harga hanya mengacu pada satu vendor (PT RRT), sehingga terjadi penggelembungan harga (mark-up) yang fantastis.

Di jantung pemerintahan Kabupaten Banggai, Luwuk. Praktik ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal Pemkab terhadap penggunaan dana publik.

Proses kilat terjadi pada Maret 2024. Kontrak ditandatangani 22 Maret, namun secara ajaib barang dinyatakan selesai 100% pada 25 Maret—hanya dalam waktu 3 hari kalender. Kecepatan ini dianggap tidak masuk akal untuk pengadaan ratusan unit barang elektronik.

Diduga kuat adanya niat jahat (mens rea) untuk menguntungkan pihak tertentu. PPK secara sengaja tidak membandingkan harga dengan penyedia lain di katalog elektronik, yang merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Modusnya adalah “Pengadaan Proforma”. PPK menyusun spesifikasi teknis yang “menjiplak” katalog PT RRT, sehingga kompetisi tertutup dan harga satuan laptop melonjak jauh di atas harga pasar yang seharusnya.
POIN KRITIS & TAJAM:

Bagaimana mungkin pengadaan 104 laptop bisa dipesan, dikirim, dicek, dan diserahterimakan hanya dalam 3 hari? Ini memicu kecurigaan bahwa proses pengadaan hanya “formalitas di atas kertas” untuk mencairkan uang negara.

Penipuan Spesifikasi: Penggunaan spesifikasi tinggi untuk alasan ujian ASN hanyalah tameng untuk melegitimasi harga mahal, sementara pada kenyataannya, rakyatlah yang dirugikan oleh selisih harga tersebut.

Hukum Harus Bertindak: Temuan BPK sebesar Rp297 juta ini adalah bukti otentik yang seharusnya cukup bagi Kejaksaan Negeri Banggai atau Tipikor untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Jangan biarkan oknum pejabat ‘Bangsat Anggaran’ terus menjarah hak-hak pendidikan di Banggai. Kami mendesak APH segera memanggil Kepala BKPSDM dan menyeret pihak PT RRT ke meja hijau,” pungkas Ali Sopyan.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani
Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi
Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.
LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama
JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru