Skandal 1.277 Hari Perampokan Subsidi di Kaukes: Menguji Nyali Pemda Banggai Laut dan Pertamina

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 08:54 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 05 April 2026 Sebuah ironi besar tengah mencoreng wajah Kabupaten Banggai Laut. Di balik jargon pemerintah tentang “subsidi tepat sasaran”, operasional SPBU Kompak PT Rajawali Energi Utama di Desa Kaukes diduga kuat telah menjalankan praktik yang merugikan hak rakyat kecil selama hampir 3,5 tahun tanpa tersentuh sanksi tegas.

Sikap diam seribu bahasa yang ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Banggai Laut dan Pertamina Patra Niaga Wilayah Luwuk kini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah ini murni kelalaian pengawasan, ataukah ada “restu terselubung” bagi para mafia migas?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik menjual Pertalite seharga Rp11.000 dan Solar Rp9.000 di lembaga penyalur resmi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan pengkhianatan ekonomi terhadap masyarakat pesisir. Dengan selisih harga yang signifikan dari HET (Harga Eceran Tertinggi), SPBU Kaukes dinilai bukan lagi berfungsi sebagai pelayan publik, melainkan diduga berubah menjadi mesin penghisap keringat nelayan.

“Bagaimana mungkin operasional yang diduga menabrak aturan ini bisa bertahan selama 1.277 hari jika tidak ada ‘tembok’ yang melindungi? Publik berhak curiga bahwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang disengaja oleh otoritas berwenang,” tegas seorang pengamat kebijakan publik yang memantau karut-marut distribusi energi di Sulawesi Tengah.

Publik kini menggugat: Apa yang membuat Pertamina Luwuk dan Pemda Banggai Laut begitu tak berdaya menghadapi satu SPBU? Apakah instrumen pengawasan mereka begitu tumpul hingga tidak mampu mencium aroma penyimpangan ini selama ribuan hari?

Ketidaktegasan instansi terkait memicu mosi tidak percaya. Di saat nelayan harus bertaruh nyawa di laut dengan biaya bahan bakar yang mencekik, dugaan praktik “mafia” justru melenggang tanpa rasa takut akan hukum. Jika negara melalui aparatnya tetap bungkam, maka sah bagi rakyat untuk menganggap bahwa di Banggai Laut, kekuatan modal lebih berkuasa daripada keadilan.

Dugaan “perselingkuhan birokrasi” ini tidak boleh dibiarkan menjadi tumor yang mematikan ekonomi daerah. Redaksi mendesak tindakan nyata:

– Segel dan Evaluasi Izin: Tidak boleh ada toleransi bagi pengelola yang diduga nakal. Izin operasional PT Rajawali Energi Utama harus dievaluasi total.

– Audit Investigatif BPH Migas: Periksa aliran distribusi dan oknum-oknum di Pertamina Luwuk serta dinas terkait. Jika terbukti ada pembiaran, sanksi tegas harus dijatuhkan.

– Proses Hukum: Seret oknum pelaksana ke ranah pidana sesuai UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen untuk memberikan efek jera.

Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan asas keberimbangan (Cover Both Sides). Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Manajemen PT Rajawali Energi Utama, Pertamina Patra Niaga Luwuk, Pemerintah Daerah Banggai Laut, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan Hak Jawab atau klarifikasi atas pemberitaan ini.

Setiap tanggapan resmi akan kami muat secara proporsional sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan kebenaran informasi.

URGENSI:

# Menteri ESDM Republik Indonesia (Up. Pengawasan Distribusi BBM Subsidi);

# Kepala BPH Migas (Laporan dugaan pelanggaran kuota dan harga subsidi);

# Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta;

# Kapolri cq. Dirtipidter Bareskrim Polri (Dugaan tindak pidana Migas);

# Ketua Komisi VII DPR RI (Fungsi Pengawasan Energi);

# Ketua Ombudsman Republik Indonesia (Dugaan Maladministrasi pengawasan daerah);

# Dewan Pers (Laporan perlindungan kemerdekaan pers);

Publisher -Red

Berita Terkait

Imigrasi Bekasi Siap Kawal Keberangkatan 12 Ribu Jemaah Haji 2026, Layani Dengan Humanis dan Profesional
Dukung Pelestarian Budaya, LSM MAUNG Apresiasi Penyelenggaraan Naik Dango ke-3 Pontianak
Sinergi TNI dan Desa Demi Pembangunan Berkelanjutan, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadiri Penetapan APBDes 2026 Desa Traju
Dari Warung Kelontong, Babinsa Koramil 07/Salak Bangun Kepercayaan dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Kapolres Simalungun dan Bhayangkari Peringati Hari Kartini Dukung Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
KEPALA PASAR KARAMASA GOWA TAK TAHU ALASAN DIPECAT
DWP Kemendukbangga/BKKBN Banten Rayakan Hari Kartini dengan Senam Kebaya Nasional, Angkat Semangat Perempuan Berdaya
*Dandim 0209/LB Dukung Program Jam Belajar Masyarakat, Wujudkan Lingkungan Edukatif dan Kondusif*

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:24 WIB

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat, Dorong Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 22 April 2026 - 22:11 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran

Rabu, 22 April 2026 - 21:50 WIB

Rapat Koordinasi TP. PKK Dan Dewan Pembina PKK Kabupaten Karo Bahas Persiapan Desa Percontohan Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 21:03 WIB

Hujan Turun Sebagai Berkah, Namun Petani Menangis Pupuk Subsidi Menghilang.

Selasa, 21 April 2026 - 23:50 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Penegakan Perda

Selasa, 21 April 2026 - 23:40 WIB

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi: Wujudkan Generasi Berkarakter dan Penuh Kasih

Selasa, 21 April 2026 - 21:54 WIB

*Dandim 0209/LB Dukung Program Jam Belajar Masyarakat, Wujudkan Lingkungan Edukatif dan Kondusif*

Selasa, 21 April 2026 - 03:18 WIB

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”

Berita Terbaru

KARO

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:11 WIB