Nasionaldetik.com,– 28 Februari 2026 Relawan Rakyat Membela Prabowo Nusantara (RAMBO) secara resmi merilis temuan investigasi terkait aroma busuk dugaan korupsi berjamaah di lingkungan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak usahanya, khususnya PT PSP. Temuan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk merampok uang negara melalui penggelembungan Harga Pokok Penjualan (HPP) pupuk
Manajemen PT PSP dan induk usahanya PT PI (Persero) diduga kuat terlibat dalam penyusunan anggaran fiktif. Temuan ini dibongkar oleh tim investigasi Ali Sopyan dari Relawan Rambo Nusantara berdasarkan audit BPK yang menunjukkan ketidaksinkronan data keuangan.
Dugaan Mega Korupsi melalui penggelembungan biaya murni dalam perhitungan HPP Pupuk Bersubsidi tahun 2025. Terdapat selisih raksasa antara anggaran yang diajukan dengan fakta lapangan yang diakui oleh BPK, mencapai lebih dari Rp1,3 Triliun.
Praktek ini menyasar titik-titik vital produksi nasional, meliputi Pupuk Kujang Cikampek, Pupuk Pusri Sriwijaya Palembang, dan Pupuk Petrokimia Gresik.
Terjadi pada siklus anggaran perhitungan HPP tahun 2025, dengan puncaknya pada Risalah Pembahasan Koreksi Biaya tanggal 17 April 2025.
Diduga ada upaya memasukkan komponen biaya ilegal ke dalam beban negara. Salah satu temuan paling mencolok adalah upaya memasukkan beban pesangon dan imbalan pasca-kerja sebesar Rp520,4 Miliar ke dalam subsidi rakyat—sebuah tindakan yang dianggap sebagai “perampokan” hak petani untuk kesejahteraan internal pejabat perusahaan.
Modusnya adalah dengan “Maling Teriak Maling”. Manajemen menggunakan sistem aplikasi canggih (BPC/SAP-ERP) untuk memberikan kesan transparan, namun di baliknya mereka memasukkan angka-angka murni yang tidak sesuai dengan Permentan Nomor 28 Tahun 2020.
POIN KRITIS INVESTIGASI
“Sangat ironis, di saat petani berteriak kesulitan pupuk, manajemen PT PSP justru mencoba menyelundupkan biaya pesangon ratusan miliar ke dalam anggaran subsidi. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini adalah kejahatan anggaran!” — Ali Sopyan, Rambo Nusantara.
Tabel Perbandingan “Uang Rakyat yang Nyaris Hilang”:
Kategori Nilai Anggaran Keterangan
Klaim Awal Manajemen Rp12,55 Triliun Anggaran yang diminta ke Negara.
Setelah Audit BPK Rp11,21 Triliun Anggaran yang benar menurut aturan.
Potensi Kerugian Negara Rp1,34 Triliun Dana yang hampir “disikat” jika tidak diaudit.
TUNTUTAN RAMBO NUSANTARA
Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa jajaran direksi PT PI (Persero) dan PT PSP atas dugaan manipulasi HPP.
Mempertanyakan mengapa biaya pesangon dibebankan pada pos subsidi rakyat.
Meminta pencopotan pejabat yang terlibat dalam penyusunan anggaran yang tidak akuntabel tersebut.
“NEGARA TIDAK BOLEH KALAH OLEH PARASIT ANGGARAN. PUPUK UNTUK PETANI, BUKAN UNTUK MEMPERKAYA BIROKRAT BUMN!”
Tim Redaksi Prima & Tim Investigasi Rambo Nusantara
Ali Sopyan







































