Praktik Dugaan Mafia BBM di SPBU 74-92645 Sinjai Disorot, Pengawasan Dinilai Lemah

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:06 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen di SPBU 74-92645 (Lita), Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, menuai sorotan tajam. Praktik yang diduga melanggar aturan distribusi ini terpantau berlangsung terbuka tanpa pengawasan memadai.(22/03/2026).

Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu sore, 21 Maret 2026, sejumlah kendaraan terlihat secara bergantian mengisi BBM bersubsidi ke dalam jerigen dalam jumlah banyak. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan tanpa penertiban dari pihak pengelola SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini semakin memprihatinkan setelah salah satu petugas SPBU mengakui adanya pembiaran dalam proses pengisian tersebut. Ia menyebut keterbatasan tenaga dan kondisi hari raya menjadi alasan.

“Manajer sedang ke Sinjai Barat, Pak, karena hari ini Lebaran. Saya capek, jadi mereka isi sendiri,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal di SPBU, yang seharusnya memiliki standar operasional ketat dalam distribusi BBM bersubsidi, termasuk larangan pengisian tanpa pengawasan petugas.

Sementara itu, respons aparat kepolisian setempat juga menuai perhatian. Kapolsek Sinjai Utara, saat dikonfirmasi terkait kejadian yang turut menjadi perbincangan di grup WhatsApp, mengaku tidak mengetahui langsung kejadian tersebut.

“Maaf, saya tertidur di ruangan karena kebanyakan makan buras,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mempertanyakan antrean panjang di SPBU tersebut, yang disebut disebabkan oleh pengurangan pasokan BBM dari pihak Pertamina, dari 21 ton per hari menjadi 16 ton.

Terkait pengisian menggunakan jerigen, Kapolsek menjelaskan bahwa secara aturan, pembelian BBM dengan wadah tersebut harus disertai rekomendasi administratif dari instansi terkait. Namun, ia juga mengakui adanya dilema di lapangan, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang membutuhkan BBM dalam skala kecil.

“Di satu sisi ada aturan, di sisi lain masyarakat di desa juga membutuhkan BBM. Ini menjadi dilema,” ujarnya.

Namun demikian, Kapolsek mengaku terkejut saat mengetahui adanya praktik pengisian jerigen secara bebas tanpa pengawasan. “Waduhhh,” ucapnya singkat.

Keluhan juga datang dari kalangan petani. Seorang petani di Kecamatan Bulupoddo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakadilan dalam distribusi BBM. Ia mengaku sering mengalami kesulitan saat hendak mengisi BBM untuk kebutuhan pertanian, meskipun hanya dalam jumlah kecil.

“Kalau kami petani, bawa satu jerigen saja sering dipersulit. Ini malah ada yang isi puluhan jerigen tanpa hambatan,” ujarnya dengan nada kesal.

Fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Di satu sisi, masyarakat kecil harus menghadapi prosedur ketat, sementara di sisi lain, praktik pengisian dalam jumlah besar justru berlangsung tanpa kendali.

Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai asas keadilan dalam penyaluran energi subsidi yang seharusnya tepat sasaran.

Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar. Pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperkuat agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Jika dibiarkan berlarut, praktik semacam ini berpotensi memperluas jaringan distribusi ilegal serta memperparah ketimpangan akses energi di tengah masyarakat.

 

Bara makassar

Tim Redaksi

Berita Terkait

ADA PERMAINAN LICIK : PMI Cilacap, Diduga Seolah Pecah Belah Media.
TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti
TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti
TANGKAP PARA MAFIA BBM SOLAR : Tangki BBM Pertamina Diduga “Kencing” di Jalan APH Ambil Sikap Tegas
ANGGARAR PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT Rp 66.272.879.931
PEMDA BAJINGAN MAFIA SERAGAM : MUARA ENIM SARAT DENGAN PEJABAT KORUPTOR BERMUKA TEMBOK
HIASS ; Soroti Status Rawa Enang dan Pasar Rawut, Desak Pemprov Banten Tegaskan Kepastian Aset Daerah
PLN UID Banten Gaungkan Budaya K3 Lewat “Jawara Safety Quote”, Kolaborasi Bersama IWO Indonesia Perkuat Kesadaran Keselamatan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Kapolsek Laubaleng Turun Langsung Cek Pembersihan Jalan Nasional Tertimbun Longsor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:44 WIB

ALTI Sumut dan Kormi Karo, Sukses Lepas Peserta “Sibayak Antitude Run 2026”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Sibayak Altitude Run 2026, Dorong Sport

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:58 WIB

Rapat Koordinasi Awal Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026, Bupati Karo Tekankan Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:53 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20 WIB

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:08 WIB

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:58 WIB

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Berita Terbaru