Polemik THR dan TPG Guru Majalengka, Sekda Dituntut Bertanggung Jawab atas Lumpuhnya Koordinasi Birokrasi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:58 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 01 Maret 2026 Keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-13, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Majalengka memasuki babak baru.

Sorotan tajam kini tertuju langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka selaku pimpinan tertinggi ASN dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisis kritis menunjukkan adanya kegagalan fungsi koordinasi dan pengawasan yang mengakibatkan hak ribuan guru terkatung-katung.

Hak finansial guru (THR, TPG, Gaji ke-13) terlambat dicairkan. Dana transfer dari pusat diketahui sudah masuk ke kas daerah sejak 22 Desember 2025, namun tidak bisa langsung disalurkan karena alasan administratif internal.

Sekda Majalengka selaku koordinator perangkat daerah wajib memastikan sinkronisasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Lemahnya manajemen di level Sekda membuat proses teknis berjalan lambat.

Adanya kelemahan serius dalam Early Warning System administrasi. Birokrasi terlihat kaku dan tidak antisipatif dalam menyikapi dana transfer di akhir tahun, ditambah dengan lemahnya komunikasi publik yang membuat guru tidak mendapatkan kepastian informasi.

Keterlambatan terjadi pada periode krusial akhir tahun 2025 hingga memasuki tahun anggaran 2026, yang bertepatan dengan momen hari raya di mana guru membutuhkan dana tersebut.

Kabupaten Majalengka, melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majalengka (Disdik, BKAD, Setda).

Situasi ini memicu spekulasi publik, keresahan ekonomi, dan terganggunya stabilitas psikologis para tenaga pendidik.

Kajian ini menegaskan bahwa dalih mekanisme penyesuaian APBD tidak bisa diterima sebagai pembenaran atas keterlambatan hak pegawai. Sekda Majalengka harus dievaluasi karena:

Gagal melakukan percepatan koordinasi antar OPD (Disdik dan BKAD).

Tidak mengoptimalkan fungsi monitoring untuk mencegah “penundaan” yang sebenarnya bisa diantisipasi.

Momentum ini harus menjadi cambuk bagi Pemkab Majalengka untuk merombak total tata kelola keuangan agar lebih efisien dan berpihak pada kesejahteraan pegawai, bukan justru menyandera hak mereka akibat kerumitan administrasi yang dibuat sendiri.

Rahmat Setiawan
(Pengamat Tata Kelola Pemerintahan)

Tim Investigasi Redaksi

Berita Terkait

Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
Bhabinkamtibmas Polsek Maja Hadiri Haul Mangkubumi, Pererat Silaturahmi Warga
Patroli Polsek Malausma Secara Rutin Sambangi Warga Binaan Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
RESMI! Dandim 0617/Majalengka Meresmikan Koramil 1715/Kertajati, Kantor Militer Kini Megah
Sinergi Tanpa Batas: Apel Pagi Koordinasi Pamong Desa dan Instansi Se-Kecamatan Cikijing
Groundbreaking Jembatan Garuda TNI di Lemahsugih Majalengka, Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
Kasdim 0617/Majalengka Pimpin Upacara Bendera, Tegaskan Disiplin dan Semangat Pengabdian
Kapolsek Malausma Sambangi Warga Desa Cimuncang, Perkuat Silaturahmi dan Ajak Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru