Polda Riau Dukung Pembentukan LO Cegah Transnasional Crime di Perbatasan RI

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 16:27 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Menghadapi kompleksitas kejahatan lintas negara di wilayah maritim dan perbatasan darat, Divisi Hubinter (Divhubinter) Polri membentuk Border Transnational Crime Liaison Office atau Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional (BTNCLO) di 13 polda, termasuk Polda Riau. Selasa (4/11/2025).

Polda Riau mendukung pembentukan LO tersebut sebagai upaya memperketat pengawasan dan pencegahan kejahatan lintas negara.

Divhubinter Polri melalui Bagian Perbatasan internasional Set NCB Interpol Indonesia melakukan asistensi BTNCLO TA 2025 di Polda Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Tim Divhubinter Polri ini disambut oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Fibri Karpiananto, menyampaikan Provinsi Riau merupakan salah satu dari 34 provinsi di Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, membuat Provinsi Riau rentan terhadap kejahatan transnasional.

Kerentanan Provinsi Riau terhadap kejahatan transnasional, khususnya perdagangan narkotika dan TPPO, dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Garis pantainya yang panjang dan banyaknya pulau menciptakan banyak titik masuk potensial untuk kegiatan ilegal.

“Kedekatan provinsi ini dengan rute perdagangan orang yang sudah dikenal dan posisinya dalam jaringan regional yang lebih luas dari kegiatan kriminal semakin meningkatkan risikonya,” ujar Kombes Fibri.

Faktor-faktor sosial-ekonomi, seperti kemiskinan dan terbatasnya kesempatan kerja, berkontribusi pada kerentanan individu terhadap eksploitasi. Selain itu, kompleksitas lingkungan maritim dan potensi korupsi dapat menghambat upaya penegakan hukum yang efektif.

Oleh karena itu, penunjukan personel Polda Riau sebagai BTNCLO di bawah kendali Kapolda Riau dan Kadivhubinter Polri telah dirumuskan menjadi salah satu rekomendasi yang bersifat efektif dan efisien dalam rangka mengoptimalisasi dukungan penanganan kejahatan transnasional.

“Para personel BTNCLO diharapkan menjadi jembatan utama dalam hal koordinasi serta komunikasi aktif secara khusus dan spesifik dengan Kementerian/Lembaga serta counterpart penegak hukum asing terkait sehingga informasi yang dihasilkan menjadi lebih akurat untuk dapat mendukung dan membantu mempercepat proses penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus kejahatan transnasional yang terjadi di wilayah tersebut,” jelasnya.

BTNCLO merupakan personel yang berada di wilayah Polda perbatasan sebagai penghubung Divhubinter Polri dengan Polda perbatasan yang dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi pemerintah terkait, serta aparat penegak hukum asing dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Selain itu, BTNCLO sangat berperan dalam pengumpulan informasi real time di perbatasan untuk memperkuat komunikasi dengan para mitra Polri di dalam negeri dan luar negeri di wilayah perbatasan.

Pembentukan BTNCLO di 13 polda ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1666/IX/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Wilayah Perbatasan (Border Transnational Crime Liaison Officer).

Melalui asistensi dan evaluasi yang sistematis, Divhubinter Polri melakukan upaya pemutakhiran data secara langsung terkait kondisi SDM khususnya BTNCLO perbatasan, serta brigadir perbatasan dan dukungan logistik Polri di Polres Perbatasan sebagai bahan evaluasi guna mendukung pemerintahan RI dalam rangka pengamanan wilayah perbatasan, khususnya dukungan penanggulangan kejahatan lintas negara atau transnational crime di wilayah hukum Polda Perbatasan.

Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Perbatasan atau disebut Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) dibentuk sebagai titik koordinasi utama antara Polri, instansi pemerintah terkait, dan aparat penegak hukum asing dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Selain itu, Divhubinter Polri akan berperan dalam pengumpulan data, pengawasan operasional, serta fasilitasi pelatihan untuk memperkuat kemampuan petugas di wilayah perbatasan.

Pada saat ini, Divhubinter Polri telah mengidentifikasi 13 Kepolisian Daerah (Polda) prioritas yang menjadi lokasi penugasan BTNCLO, berdasarkan tingkat kerawanan wilayah terhadap aktivitas kejahatan lintas negara.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Wakapolres Pesawaran Sidak Dua Pos Pam di Tegineneng, Pastikan Pelayanan Mudik Optimal
SPPG Nurul Haromain Kertagena Laok Perkuat Solidaritas Lewat Buka Puasa Bersam
Arvindo Noviar : Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag
Ditanya Soal OTT Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali
Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik
Cek Pos Pam dan Pos Yan di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Pastikan Mudik Aman, Kapolres Kendal Pantau Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026
Polres Kendal Beri Pertolongan Cepat Pemudik Alami Pecah Ban di Tol Batang-Semarang

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:18 WIB

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:11 WIB

Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06 WIB

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:34 WIB

Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53 WIB

“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:43 WIB

Oknum Mengaku Buser Polres Serang Kota Diduga Tipu Ibu Paruh Baya Rp25 Juta: Janji Kebebasan Berujung Blokir

Berita Terbaru