Langkat— Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat–Binjai menduga adanya praktik pengutipan uang dalam proses penerimaan karyawan baru di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. LNK Rayon Stabat. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan pihak internal perusahaan yang enggan disebutkan namanya.

Menurut informasi yang diterima, pengutipan tersebut berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta per orang Uang itu diduga diminta agar calon karyawan dapat “diluluskan” dalam proses seleksi masuk perusahaan.
Ketua PMII Cabang Langkat–Binjai menilai praktik tersebut mencederai asas keadilan dan profesionalitas dalam rekrutmen tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa dugaan pungutan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat dan beberapa sumber internal PT. LNK sendiri. Dugaan pengutipan ini sangat serius dan harus segera diselidiki oleh instansi berwenang,” ujar perwakilan PMII Langkat–Binjai, Kamis (13/11).

Lebih lanjut, PMII Langkat–Binjai Meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) dan K3 Sumut untuk mengambil sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Selain itu, PMII juga mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Tim seleksi penerimaan karyawan serta mengevaluasi hasil tes kesehatan calon karyawan yang diduga sarat kecurangan.
“Kami juga meminta agar hasil tes kesehatan seluruh calon karyawan ditinjau ulang, karena ada dugaan kuat adanya rekayasa atau manipulasi di dalam proses tersebut,” tambahnya.

PMII menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya proses rekrutmen tenaga kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. LNK Rayon Stabat belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.
—







































