TULUNGAGUNG ,Nasionaldetik.com — Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memperkuat penataan ruang sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Konsultasi Publik 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kauman yang dibuka langsung oleh Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., di Ruang Prajamukti, Senin (3/11/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR, sekaligus menjadi ruang untuk menyerap masukan dan aspirasi masyarakat maupun para pemangku kepentingan sebelum dokumen tersebut ditetapkan.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Ahmad Baharudin menegaskan bahwa tata ruang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan sebuah daerah.
Menurutnya, pembangunan pada dasarnya memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari tersedianya jaringan jalan, telekomunikasi, listrik, air, hingga terbukanya kesempatan kerja.
Namun, pembangunan yang tidak diarahkan melalui perencanaan tata ruang yang baik juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.
“Di sisi lain, apabila tidak diarahkan, akan menimbulkan berbagai masalah seperti konflik kepentingan, pencemaran lingkungan, kerusakan dan pengurasan sumber daya alam, serta dampak sosial lainnya yang dapat merugikan masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, Ahmad Baharudin menyebut penataan ruang bukan sekadar mengatur pemanfaatan lahan, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.
Ia menambahkan, kebutuhan terhadap tata ruang yang terencana semakin penting seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Sementara itu, ketersediaan ruang relatif tetap dan pada kondisi tertentu justru semakin terbatas akibat tingginya kebutuhan pembangunan.
“Penataan ruang merupakan instrumen penting karena dapat mengarahkan dan membangun manusia menuju peradaban yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Melalui Konsultasi Publik 2 RDTR Wilayah Perencanaan Kauman, Pemkab Tulungagung berharap proses penyusunan dokumen tata ruang dapat menghasilkan perencanaan yang lebih komprehensif, realistis, serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.
“Dengan dilaksanakannya Konsultasi Publik 2 RDTR Wilayah Perencanaan Kauman ini, harapannya upaya dalam mencapai tujuan penataan ruang di Kabupaten Tulungagung dapat terlaksana dengan optimal sehingga dapat terwujud pembangunan yang berkelanjutan,” harapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Tim Penyusun RDTR, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan semakin memperkuat proses penyusunan RDTR melalui kolaborasi dan masukan dari berbagai pihak.
Dengan perencanaan tata ruang yang matang, pembangunan di wilayah Kauman diharapkan tidak hanya mampu menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi pijakan bagi pertumbuhan wilayah Tulungagung yang tertib, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Reporter : Robi
Editor : Admin





























