Nasionaldetik.com,— 03 November 2026 LSM Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat (PAGAR) Jombang mengambil sikap garis keras menyusul kebuntuan total dan lambannya penanganan polemik keberadaan cv Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.
Di tengah keresahan warga yang menjerit akibat dugaan pelanggaran lingkungan dan legalitas, Pemkab Jombang justru terkesan bungkam, pasif, dan melakukan pembiaran sistematis.
Lebih parah lagi, upaya pengawalan kasus ini dicoba untuk dikerdilkan melalui pembentukan opini liar dan murahan yang menuduh LSM PAGAR menerima “uang bungkam” dari pihak perusahaan.
Ketua LSM PAGAR Jombang, Cak Loem, dengan tegas membantah isu transaksional tersebut dan menyerukan mosi tidak percaya terhadap lambannya respons birokrasi daerah.
“PAGAR Jombang tidak pernah menerima uang sepeser pun dari CV JPN. Jangan pernah membenturkan perjuangan warga dengan isu transaksional murahan. Perjuangan kami tidak bisa dibeli! Publik berhak tahu, ada apa di dalam Pemerintahan Jombang? Apakah ada ‘main mata’ antara oknum pejabat dengan CV JPN? Sikap pasif Pemkab ini sangat mencoreng nama baik Jombang di mata masyarakat Jawa Timur!” tegas Hartono (alias James Bond) bersama jajaran pengurus LSM PAGAR.
Pihak Penuntut Keadilan: LSM PAGAR Jombang bersama warga masyarakat Desa Banjardowo.
CV Jombang Pangan Nusantara (JPN). Pemkab Jombang (Bupati dan dinas teknis terkait yang dinilai pasif).
Dugaan pencemaran lingkungan, ketidakjelasan izin operasional CV JPN, serta upaya pengalihan isu (smear campaign) berupa fitnah gratifikasi/suap terhadap LSM PAGAR guna melemahkan konsentrasi pengawalan hukum.
Senin, 2 November 2026, saat perwakilan LSM PAGAR mendatangi Kantor Pemkab Jombang untuk menyerahkan surat permohonan audiensi resmi sekaligus menyampaikan klarifikasi terbuka kepada awak media.
Kantor Bupati Jombang dan kawasan operasional industri CV JPN di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Adanya indikasi kuat pembiaran oleh pemerintah daerah terhadap keluhan warga. Absennya Bupati saat didatangi warga memperpanjang ketidakpastian hukum. Isu transaksional sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah solidaritas warga dan mengaburkan substansi pelanggaran AMDAL serta perizinan CV JPN.
Menuntut Pemkab Jombang segera menjadwalkan audiensi terbuka tanpa alasan klasik.
Mendesak penerjunan tim evaluasi lintas sektoral (Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dinas Perizinan) untuk melakukan sidak serta audit total perizinan CV JPN.
Menantang secara terbuka siapa pun yang menuduh PAGAR menerima suap untuk membuktikannya secara hukum.
Menyatakan kesiapan untuk menaikkan eskalasi kasus ini ke tingkat pengawasan Provinsi Jawa Timur hingga Nasional jika Pemkab Jombang tetap bersikap defensif atau melindungi kepentingan korporasi.
Peringatan Keras untuk Pemkab Jombang
LSM PAGAR Jombang tidak akan pernah mundur selangkah pun. Kami mendesak Bupati Jombang untuk segera keluar dari zona nyaman, bersikap transparan, dan membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak sedang “masuk angin” atau bermain mata dengan korporasi nakal.
Jika Pemkab Jombang terus memilih jalan pembiaran, maka jangan salahkan rakyat jika mosi tidak percaya ini berubah menjadi gelombang aksi massa yang lebih besar ke tingkat yang lebih tinggi!
Narahubung / Media Service:
LSM PAGAR Jombang
Tim Redaksi






























