LABURA – Nasionaldetik.com
Kelangkaan Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram (Kg) kian mencekik leher masyarakat Labuhanbatu Utara (Labura). Alih-alih mendapatkan haknya sebagai konsumen subsidi, warga justru dihadapkan pada kenyataan pahit: gas melon menghilang dari pasaran, dan jika pun ada, harganya melonjak drastis hingga tembus Rp30.000 per tabung(Labura 29 Mei 2026).
Ironi ini memicu jeritan histeris dari emak-emak dan pelaku UMKM di Labura. Mereka menilai, pemerintah daerah dan pihak pengawas terkesan tutup mata melihat kesengsaraan yang terjadi di tingkat akar rumput.
”Kami sudah keliling keluar dari desa sendiri, gas tetap susah dicari. Pas ada di pengecer, harganya sudah Rp30.000! Ini sudah keterlaluan, walaupun 30 ribu harganya itupun susah dapat,oih parahlah” ungkap warga.
Kelangkaan dan lonjakan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang resmi ditetapkan pemerintah ini tidak boleh dibiarkan menjadi hal yang lumrah. Ada rantai tanggung jawab yang harus diusut tuntas:
Bupati Labura dan Dinas Perdagangan (Disperindag): Selaku pemegang otoritas wilayah, Bupati Labura didesak untuk segera turun ke lapangan. Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh mengawasi distribusi dan menindak tegas pangkalan nakal yang sengaja menimbun atau menjual gas subsidi ke pihak yang tidak berhak.
Pertamina dan Agen Resmi: Pertamina memiliki tanggung jawab mutlak untuk memastikan pasokan (suplai) ke wilayah Labura aman. Jika pasokan normal namun di lapangan langka, artinya ada kebocoran distribusi yang wajib diaudit oleh Pertamina.
Aparat Penegak Hukum (Polres Labuhanbatu): Penyelewengan gas subsidi adalah tindak pidana. Polisi harus segera bergerak menangkap oknum spekulan atau “mafia gas” yang bermain di balik layar demi meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat.
Masyarakat Labura kini tidak butuh janji manis atau kalimat “akan dikoordinasikan”. Warga menuntut aksi nyata berupa Operasi Pasar Murah dalam waktu 1×24 jam dan sidak massal ke seluruh pangkalan gas di Labura.
Jika Bupati Labura tidak segera mengambil tindakan tegas, maka wajar jika publik berasumsi ada pembiaran yang terstruktur terhadap kesengsaraan masyarakat kecil di
Labura.
(Tim/Red).







































