Nasionaldetik.com,— 13 Juni 2026 Sejumlah elemen masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Batu Bara melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara, khususnya sejumlah kegiatan belanja dan pemeliharaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024–2025.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya dugaan sulitnya akses konfirmasi kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Batu Bara terkait sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian publik, di antaranya proyek pengecatan ruang dewan serta pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Kabupaten Batu Bara, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain:
– Belanja gedung tempat kerja/bangunan gedung kantor dengan nilai pagu sebesar Rp27.796.320 yang disebut dikerjakan oleh CV Denli Pertama melalui kontrak Nomor P55/EPL/Setwan/2025.
– Kegiatan pemeliharaan ruang Wakil Ketua II DPRD dengan nilai pagu Rp39.808.754 yang disebut dilaksanakan oleh CV Alvis Pertama melalui kontrak Nomor P28/EPL/Setwan/2025.
– Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden, bingkai foto, serta Garuda Pancasila dengan kode RUP 59509098 dan nilai pagu sebesar Rp50.000.000.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan, paket tersebut meliputi 25 unit foto beserta bingkai dan atribut pelengkap. Nilai anggaran tersebut kemudian menjadi perbincangan publik yang mempertanyakan efektivitas dan kewajaran penggunaan anggaran.
Pemerhati pembangunan Kabupaten Batu Bara, Achik Olan, menilai pejabat terkait seharusnya terbuka terhadap pertanyaan dan konfirmasi dari media guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Jika persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik, maka pejabat terkait harus memberikan penjelasan yang terbuka. Konfirmasi dari wartawan merupakan bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Achik Olan.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Batu Bara mengeluhkan sulitnya melakukan konfirmasi langsung kepada Sekwan DPRD. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, ia menyoroti peran kehumasan DPRD yang dinilai perlu lebih aktif menjembatani komunikasi antara lembaga legislatif dan insan pers agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dijelaskan secara proporsional dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Atas berbagai sorotan tersebut, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Batu Bara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, sehingga seluruh penggunaan anggaran dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media.
Tim Redaksi
















