Keseriusan dan Kemampuan DLH Kota Serang Tingkatkan PAD Dipertanyakan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:14 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Serang Banten Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait potensi perolehan dari retribusi untuk klasifikasi dan jenis bangunan (perumahan/red) yang masih kurang maksimal seperti halnya yang diakui oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas (BPSLB3PK) Ilham Amrullah, S.Si, MM kepada nasionaldetik.com di kantornya. Rabu, (24/09/2025) lalu.

Terkait hal ini, awak media menyinggung adanya oknum yang menerima sejumlah uang yang tidak jelas untuk apa dari pengurus lingkungan, Ilham mengaku akan menindaklanjutinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ilham hal ini seperti menarik benang, jika terlalu kencang akan putus, untuk itu pihaknya memberikan kelonggaran, dan memberikan toleransi pada retribusi jenis ini, namun ternyata dilapangan, faktanya kelonggaran ini membuat  pihaknya kewalahan.

Kelonggaran yang diberikan oleh DLH ternyata sangat jauh berbeda dilapangan dengan volume sampah yang ada.

Ilham mengungkapkan, tanpa ada sampah DLH tidak memperoleh pendapatan, sementara itu, kewalahan yang di hadapi adalah retribusi per KK ternyata tidak sesuai dengan jumlah volume sampah yang ada dilapangan.

Seperti yang dikeluhkannya, untuk 100 KK, yang di setorkan hanya 70 KK, namun dilapangan, volume sampah yang ada pada kontainer di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ternyata tidak sesuai, bahkan membumbung.

Menyikapi hal ini, pihaknya tetap memberikan ketegasan terhadap masalah ini, terlebih kepada pihak yang masih menunggak.

“Satu dua bulan hingga tiga bulan ya kita beri Kelonggaran, ketika tiga bulan harus lunas,” tegasnya.

Ketegasan ini juga disampaikannya bagi pihak yang telah diberikan kelonggaran, jika dilapangan ada temuan ternyata tidak sesuai setoran dengan Volume sampah yang ada, maka di perintahkan wajib menyetor sesuai dengan volume sampahnya.

Hal ini menurutnya dilakukan selain upaya penanganan sampah yang ada juga upaya untuk meningkatkan perolehan PAD.

Ketika di konfirmasi via pesan WA pada selasa, (13/10/25) Ilham meyebutkan singkat, memang di lapangan melibatkan RT dan RW.ini yang tidak bisa di monitor oleh kami.

Miris, hingga saat ini pihak DLH tidak mampu meningkatkatkan PAD di sektor Retribusi sampah dari perumahan.
Fungsi Satuan Tugas (Satgas)  Penanganan Sampah Liar dan TPS yang dimiliki DLH sepertinya juga tak mampu berjalan maksimal memonitor volume sampah yang ada dengan setoran retribusi yang diberikan.

Seperti yang pernah dikatakan Ilham, pihaknya masih memberikan kelonggaran bagi pengurus lingkungan soal setoran retribusi, namun aneh, ketika di cecar sampai kapan kelonggaran akan diberikan, Ilham tidak bisa memberikan jawab terkait masa waktu kelonggaran yang ia diberikannya.

Walau mengaku tahu setoran dan volume sampah yang diangkut tidak sesuai dengan real jumlah penduduk yang ada.

Namun DLH sepertinya tidak akan pernah mampu dan serius memberikan ketegasannya seperti yang Ilham sampaikan, untuk meningkatkan PAD melalui Dinas Lingkungan Hidup, sehingga menimbulkan tanda tanya keseriusan dan kemampuannya untuk benar-benar meningkatkan PAD di sektor retribusi sampah perumahan.

(Suprani IWO- IKabser)

Berita Terkait

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum
Diduga BFI Finance Sintang Lakukan Penipuan Yang Korbankan Agennya Dengan Dapat Bonus Hasil Perolehan Prospek Yang Gagal Kredit
PT Adira Finance Cabang Cilegon Diduga Tak Patuhi OJK, ABB Desak OJK Banten Untuk Bertindak
Tongak Baru Koperasi:Resmi Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang
Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan
SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun
Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu
Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:48 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanah Karo Rutin Gelar Patroli Malam

Minggu, 19 April 2026 - 13:47 WIB

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Berita Terbaru