Kepala MIN 10 Langkat Diduga Gelapkan Dana PIP Tahun 2021/2022 Saat Menjabat Kepala MTsN 4 Bahorok

Ka.Biro Langkat

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 14:50 WIB

501,127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Sumatera Utara— Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di lingkungan madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Kali ini, dugaan tersebut mengarah kepada Kepala MIN 10 Langkat, yang pada tahun 2021–2022 diketahui masih menjabat sebagai Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Bahorok.*

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh dari sejumlah sumber terpercaya, dana bantuan PIP untuk lebih dari 150 siswa pada tahun ajaran 2021–2022, dengan total nilai mencapai sekitar Rp150 juta, diduga tidak disalurkan kepada siswa penerima yang berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pencairan dana dilakukan secara kolektif melalui Bank BNI Stabat, dengan sepengetahuan Kepala Sekolah berinisial AS dan Bendahara Sekolah berinisial EW. Namun, ditemukan adanya dugaan penyimpangan karena operator sekolah yang mengelola data pencairan, berinisial ZFH, merupakan anak kandung dari Kepala Sekolah saat itu, sekaligus memiliki hubungan keluarga dengan bendahara sekolah.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam proses pencairan dana bantuan pendidikan tersebut.

“Beberapa siswa dan wali murid mengaku tidak pernah menerima uang bantuan PIP, padahal nama mereka tercatat sebagai penerima. Kami menemukan tanda tangan penerimaan yang diduga dipalsukan atau ditandatangani oleh pihak lain,” ungkap salah satu sumber internal sekolah yang enggan disebutkan namanya kepada media.”

Sejumlah orang tua siswa juga mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah menerima uang bantuan pendidikan tersebut, meski nama anak mereka tercantum dalam daftar penerima yang disahkan pihak sekolah.

Sebagaimana diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat terus menempuh pendidikan tanpa kendala biaya.

Menanggapi munculnya dugaan tersebut, sejumlah masyarakat dan wali murid berencana akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Kanwil Kemenag Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri Langkat untuk dilakukan audit dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan. Ini menyangkut hak anak-anak dari keluarga tidak mampu. Uang bantuan seperti ini seharusnya tidak boleh diselewengkan,” ujar salah seorang wali murid kepada wartawan.

Masyarakat Kecamatan Bahorok berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana PIP Tahun 2021-2022 di MTsN 4 Bahorok, demi memastikan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala MIN 10 Langkat berinisial AS belum dapat dimintai keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pihak Kementerian Agama Kabupaten Langkat juga belum memberikan tanggapan.

*📸 Foto: Ilustrasi penyaluran dana pendidikan / dok. redaksi
📰 Reporter: Tim Redaksi Langkat Today
📍 Sumber: Wawancara lapangan, dokumen internal madrasah, dan keterangan masyarakat*

Berita Terkait

Retribusi Ganda di Pemandian Air Panas Doulu: Warga Protes, Wisatawan Jadi Korban
Pembinaan Komunikasi, Cegah Konflik Sosial Bersama Kodim 0205/TK
Polres Karo Melaju ke Semifinal, Menang Bertanding Dengan Polrestabes Medan di Perempat Final Voli HUT Bhayangkara ke-80
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo
Antusias Masyarakat Cukup Tinggi Untuk Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Melalui Binkom di Kodim 0205/TK
Kuasa Hukum Ahli Waris & Masyarakat Adat Desak Audit HGU PTPN Regional I Unit VII
Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG Melalui Diskusi Publik di Banten
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WIB

OBJEK PBB P2 DIDUGA KUAT MASUK KAWASAN HUTAN, BAPENDA LAMBAR : “KAMI TIDAK TAHU!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:14 WIB

JIKA INDONESIA INGIN MAJU, BELAJARLAH DARI NEGARA YANG SUDAH MAJU, PESAN KIAI IMAM JAZULI MELEPAS 300 SANTRI KE CHINA

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:10 WIB

Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG Melalui Diskusi Publik di Banten

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kemenduk Bangga/BKKBN Banten Peringati Satu Tahun Program TAMASYA

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:51 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Kodim 0206/Dairi Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Pascapanen Jagung Milik Petani di Pakpak Bharat

Berita Terbaru