Hukum sebagai Landasan, Rajawali Purwakarta Dukung Kebijakan Pembayaran Proyek Berbasis Kinerja Om Zein

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:26 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Purwakarta — 27 Januasri 2026

 

Pada Senin (26/01/2026), Bupati Purwakarta Saepul Bahri bin Zein (Om Zein) meluncurkan kebijakan baru yang mengubah mekanisme pembayaran proyek infrastruktur, di mana pembayaran dilakukan sesuai volume pekerjaan yang terpasang dan direkomendasikan oleh Inspektorat Daerah, bukan asal cair. Dewan Pimpiinan Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Purwakarta menyambut positif kebijakan ini dan mengungkapkan pandangannya dari aspek hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi hukum, kebijakan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Selain itu, juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang melarang penyalahgunaan dana negara dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif. Untuk proyek jalan tol, mekanisme pembayaran berbasis volume juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Berkala Berbasis Layanan pada Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Tahap II, yang mengatur pembayaran berdasarkan kualitas dan kriteria dalam perjanjian pengusahaan.

Sekretaris DPD RAJAWALI Purwakarta menyatakan, “Kebijakan Om Zein ini adalah langkah yang tepat dan berani dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas di sektor infrastruktur. Dengan membuat Inspektorat sebagai gerbang terakhir, diharapkan dapat mencegah pemborosan dan korupsi, serta memastikan bahwa uang rakyat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mendorong pemerintah daerah lain untuk mengikuti langkah Purwakarta ini.” Tegas Edi Tanam Purwana Sekretaris DPD RAJAWALI. Selasa (27/01/26).

Kebijakan pembayaran proyek infrastruktur sesuai volume terpasang di Purwakarta diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. DPD RAJAWALI akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa tujuan yang diinginkan tercapai, yaitu menciptakan proyek infrastruktur yang berkualitas, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Publisher : TIM /RED

Penulis – TIM RAJAWALI

Berita Terkait

Air Mata Pengiring Kepergian Camat Kedondong, Sosok Pemimpin yang Dekat di Hati Warga
Gasak Motor di Halaman Masjid Saat Salat Subuh, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bersama Warga
Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi
Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.
Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai
Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan
Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA
Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:56 WIB

Air Mata Pengiring Kepergian Camat Kedondong, Sosok Pemimpin yang Dekat di Hati Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:53 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid Saat Salat Subuh, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bersama Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:18 WIB

Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19 WIB

Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:29 WIB

Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:28 WIB

Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:11 WIB

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satu Tahun Zakiyah–Najib, 3.118 Siswa dan 253 Guru Terima Beasiswa

Berita Terbaru